Bagi masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan, penting untuk memahami pembagian desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelompokan tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan.
Baca Juga: Cek Status Desil Anda! Ini Ketentuan Penerima Bansos untuk Desil 9 dan 10
Mengutip informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN merupakan basis data yang dimanfaatkan pemerintah untuk keperluan perencanaan, penentuan sasaran, hingga evaluasi program. Di dalamnya, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.
Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan rumah tangga yang bersangkutan. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas untuk diusulkan sebagai penerima PKH dan BPNT.
Sementara desil 5 termasuk salah satu kelompok sasaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Daftar Bantuan Sosial Berdasarkan Desil DTSEN
Pembagian desil menjadi salah satu indikator untuk melihat kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program bantuan pemerintah. Berikut pengelompokannya:
Desil 1: Menjadi prioritas penerima PKH dan Program Sembako.
Desil 2: Menjadi prioritas penerima PKH dan Program Sembako.
Desil 3: Menjadi prioritas penerima PKH dan Program Sembako.
Desil 4: Menjadi prioritas penerima PKH dan Program Sembako.
Desil 5: Termasuk kelompok sasaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Desil 6-10: Bukan kelompok prioritas utama dalam pengelompokan tersebut. Namun, masyarakat pada kelompok ini tidak otomatis tertutup peluangnya untuk mendapatkan bantuan apabila memenuhi persyaratan program lain.
Daftar Program Bansos yang Disalurkan November 2026
Pada November 2026, terdapat sejumlah program bantuan pemerintah yang mencakup sektor kesejahteraan sosial, pangan, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
Baca Juga: Desil 9 dan 10, Masihkah Berhak Menerima Bansos? Simak Penjelasannya
Berikut beberapa program yang perlu diketahui masyarakat:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Penerimanya mencakup ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak yang masih menempuh pendidikan, penyandang disabilitas berat, serta masyarakat lanjut usia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
BPNT merupakan bantuan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada penyaluran akhir 2026, bantuan ini mencakup periode Oktober hingga Desember. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sesuai ketentuan program.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program PBI-JK ditujukan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh jaminan kesehatan.
Bantuan ini tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada penerima. Pemerintah menanggung pembayaran iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada 2026, cakupan program ini diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Selain itu, bantuan juga menyasar siswa SD, SMP, SMA atau sederajat, SLB, serta peserta pendidikan kesetaraan.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU merupakan program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Persyaratan dan mekanisme penyalurannya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Rincian Besaran Bansos November 2026
Nominal bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda, bergantung pada jenis program dan kategori penerima. Berikut rincian besaran bantuan berdasarkan ketentuan program yang tersedia.
1. Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima dalam satu tahun meliputi:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak SD atau sederajat: Rp900.000 per tahun.
-
Anak SMP atau sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
-
Anak SMA atau sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
-
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
2. Bantuan BPNT atau Program Sembako
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah juga menyediakan bantuan pangan berupa beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan selama tiga bulan mencapai 30 kilogram beras.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Besaran bantuan pendidikan PIP berdasarkan jenjang pendidikan meliputi:
-
TK, SD/SDLB, dan Paket A: Rp450.000 per tahun.
-
SMP/SMPLB dan Paket B: Rp375.000 per semester.
-
SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C: Rp900.000 per semester.
5. Bantuan PBI-JK
Untuk program PBI-JK, pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per peserta setiap bulan.
Jika dihitung selama tiga bulan, nilai iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp126.000 untuk setiap peserta.
Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos November 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial secara daring melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang muncul pada halaman.
-
Klik tombol Cari Data.
-
Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status data sosial ekonomi dan kepesertaan bansos.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Caranya dengan mengunduh aplikasi melalui perangkat ponsel, kemudian masuk menggunakan akun yang tersedia atau melakukan pendaftaran akun baru. Selanjutnya, pilih menu Cek Bansos dan masukkan NIK sesuai identitas KTP.
Melalui pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi status data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem serta kepesertaan bantuan sosial. (*)
Editor : Zakarias Fariury