BLORA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Blungun, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, telah menyediakan pupuk bersubsidi untuk petani.
Namun, hingga kini belum ada kelompok tani yang melakukan penebusan meski stok mencapai 1 ton.
Asisten Manajer KDKMP Blungun Ahmad Ryanto mengatakan, stok pupuk subsidi yang tersedia terdiri dari urea, NPK Phonska, ZA, dan pupuk organik.
Belum adanya penebusan diduga berkaitan dengan kondisi saat ini yang memasuki musim kemarau.
Baca Juga: Blora Target Mempertahankan Peringkat 6 Porprov Jateng 2026,
“Belum ada kelompok tani yang melakukan pembelian,” ujarnya.
Penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP memiliki mekanisme tersendiri.
Petani tidak bisa membeli secara langsung tanpa mengikuti ketentuan penebusan yang berlaku.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sofwan Rifai menjelaskan, KDKMP yang berfungsi sebagai Pusat Pemasaran dan Transaksi (PPTS) menjadi salah satu titik penyaluran pupuk subsidi kepada petani.
Petani yang hendak menebus pupuk cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, identitas mereka harus sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sistem tersebut mencatat identitas petani, luas lahan, kebutuhan pupuk, hingga alokasi yang berhak diterima setiap musim tanam.
“Petani harus terdaftar dalam e-RDKK. Jadi nama, luas lahan dan usulan pupuknya sudah tercatat serta mendapatkan alokasi,” terang Sofwan.
Penebusan pupuk juga tidak memiliki batas minimal.
Petani dapat mengambil pupuk sesuai kebutuhan dan kuota yang tercatat dalam e-RDKK pada musim tanam berjalan.
Dari sisi harga, pupuk subsidi tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET). Urea dijual Rp 1.800 per kilogram atau Rp 90 ribu per sak berisi 50 kilogram.
Sementara itu, NPK Phonska dibanderol Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per sak.
Adapun pupuk ZA khusus tanaman tebu dijual Rp1.360 per kilogram, sedangkan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Petani juga dapat menebus pupuk berdasarkan jenis dan alokasi masing-masing.
Mereka bisa mengambil urea dan NPK Phonska sekaligus maupun hanya salah satunya.
Pupuk organik pun dapat ditebus secara terpisah sesuai alokasi yang dimiliki. (*)
Editor : Abdul Rochim