SPPG Yayasan TNI AL Blora Berdiri di Sebelah Rongsokan, Dinkes Ungkap Potensi Risiko Sanitasi

Arif Fakhrian Khalim • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 06:15 WIB
‎KUMUH: Dapur SPPG Sambongrejo Kecamatan Tunjungan menjadi sorotan warga setempat karena lokasi dapur berasa didekat tempat pengelolaan sampah. (‎ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
‎KUMUH: Dapur SPPG Sambongrejo Kecamatan Tunjungan menjadi sorotan warga setempat karena lokasi dapur berasa didekat tempat pengelolaan sampah. (‎ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

RadarPati.JAWAPOS.COM – Lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan TNI AL di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, menjadi perhatian karena berada tepat di sebelah tempat pengelolaan barang bekas.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian sebelum dapur SPPG beroperasi.

Sebab, aktivitas pengumpulan dan penyimpanan barang bekas masih berlangsung di lokasi yang berada di samping dapur.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora Artika Diannita mengatakan, pihaknya telah mengecek lokasi setelah pembangunan dapur SPPG selesai.

Baca Juga: SPPG Sukorejo 2 di Blora yang Sebabkan Keracunan Ditutup Permanen

Namun, dapur tersebut sampai sekarang belum beroperasi dan belum mendapatkan persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Saat melakukan kunjungan, pihaknya telah meminta mitra SPPG membersihkan sekaligus menutup lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan atau pengelolaan sampah.

“Kami sudah pernah ke sana dan memberi tahu kepada mitranya kalau itu dekat dengan pembuangan. Kami minta segera dibersihkan atau ditutup,” ujar Artika.

Menurut Artika, meskipun tempat tersebut disebut sudah tidak aktif sebagai lokasi pembuangan, keberadaannya tetap perlu ditangani sebelum SPPG mulai beroperasi.

Pasalnya, lokasi bekas pembuangan yang berada persis di samping dapur berpotensi menjadi sumber kerawanan sanitasi.

“Kalau misalnya nanti dapurnya beroperasional, otomatis menjadi kerawanan, mengingat itu dulu pembuangan sampah. Otomatis ada sisa-sisa sampah dan bakteri yang tertinggal di situ,” jelasnya.

Berpotensi Terkendala SLHS

Artika juga menyebut kondisi tersebut dapat menjadi persoalan ketika SPPG mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut dia, kedekatan antara dapur SPPG dengan lokasi pengelolaan sampah berpotensi membuat persyaratan sanitasi tidak terpenuhi.

“Yang jelas saat pengajuan SLHS akan tidak lolos. Karena untuk berdekatan seperti itu tidak boleh sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo Siswadi membenarkan bahwa aktivitas di lokasi pengelolaan barang bekas tersebut masih berlangsung.

Dia mengatakan, setiap hari masih terdapat pekerja di lokasi.

Truk juga masih datang dalam beberapa hari sekali untuk mengangkut maupun menyimpan barang.

“Tempat pengelolaan sampah masih ada. Setiap hari ada orang yang bekerja di situ dan truk datang dua atau tiga hari sekali. Jadi masih ada kegiatan,” kata Siswadi.

Siswadi menambahkan, keberadaan tempat pengelolaan barang bekas tersebut sudah ada sebelum pembangunan SPPG.

Lokasinya sebelumnya merupakan rumah kosong dan sempat direncanakan untuk pembangunan kantor PCNU Tunjungan.

“Tempat pengelolaan sampah itu ada sebelum SPPG berdiri. SPPG ini baru sekitar tahun kemarin dibangun. Pemiliknya orang luar desa, tetapi pekerjanya warga desa sini,” ungkapnya.

Dinkes Soroti Risiko Debu hingga Tikus

Dari sisi kesehatan lingkungan, Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah, Tutik Rahayu, mengatakan Dinkes tidak terlibat dalam proses pendirian SPPG tersebut.

“Terkait pendirian SPPG, kami Dinkes tidak terlibat,” ujarnya.

Meski demikian, Tutik menjelaskan bahwa aktivitas pengelolaan barang bekas di sekitar dapur dapat menimbulkan sejumlah risiko lingkungan.

Barang rongsokan, menurut dia, dapat menghasilkan debu, karat, maupun kotoran yang berpotensi terbawa angin ke lingkungan sekitar.

Selain itu, tumpukan barang bekas juga dapat menjadi tempat berkembang biaknya hewan dan serangga, termasuk tikus serta kecoa.

“Selain itu, keberadaan barang bekas juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan maupun serangga seperti tikus dan kecoa yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena SPPG nantinya berkaitan langsung dengan pengolahan makanan untuk pemenuhan gizi.

Karena itu, kebersihan lingkungan sekitar dapur menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum dapur tersebut beroperasi. (*)

Editor : Abdul Rochim
SPPG Blora SPPG Yayasan TNI AL Desa Sambongrejo SLHS SPPG kesehatan lingkungan