BLORA – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan TNI AL di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menjadi sorotan.
Dapur yang belum beroperasi tersebut dibangun tepat di samping tempat pengelolaan sampah yang hingga kini masih digunakan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan dan keamanan pangan ketika SPPG mulai beroperasi.
Sebab, lokasi di sebelah dapur masih digunakan untuk aktivitas pengumpulan dan penyimpanan barang bekas.
Baca Juga: SPPG Sukorejo 2 di Blora yang Sebabkan Keracunan Ditutup Permanen
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora Artika Diannita mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi setelah pembangunan dapur SPPG selesai.
Saat ini, dapur tersebut belum beroperasi dan belum mendapatkan persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya telah mengingatkan mitra SPPG agar lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan atau pengelolaan sampah segera dibersihkan dan ditutup.
"Kami sudah pernah ke sana dan memberi tahu kepada mitranya kalau itu dekat dengan pembuangan. Kami minta segera dibersihkan atau ditutup," ujar Artika.
Menurut Artika, meskipun lokasi tersebut diklaim sudah tidak aktif sebagai tempat pembuangan, penutupan tetap diperlukan.
Keberadaan lokasi bekas pembuangan sampah di sebelah dapur dinilai dapat menjadi kerawanan apabila SPPG mulai beroperasi.
"Kalau misalnya nanti dapurnya beroperasional, otomatis menjadi kerawanan, mengingat itu dulu pembuangan sampah. Otomatis ada sisa-sisa sampah dan bakteri yang tertinggal di situ," jelasnya.
Kondisi tersebut juga berpotensi menjadi kendala dalam pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Artika menyebut, lokasi dapur yang berdekatan dengan tempat pengelolaan sampah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang jelas saat pengajuan SLHS akan tidak lolos. Karena untuk berdekatan seperti itu tidak boleh sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Tempat Pengelolaan Sampah Masih Beraktivitas
Kepala Desa Sambongrejo Siswadi membenarkan bahwa tempat pengelolaan sampah di samping lokasi SPPG masih beraktivitas.
Setiap hari masih terdapat pekerja di lokasi tersebut. Truk juga disebut datang setiap beberapa hari untuk mengangkut atau menyimpan barang.
"Tempat pengelolaan sampah masih ada. Setiap hari ada orang yang bekerja di situ dan truk datang dua atau tiga hari sekali. Jadi masih ada kegiatan," kata Siswadi.
Dia mengatakan pemerintah desa mengetahui adanya pembangunan SPPG tersebut.
Namun, hingga kini belum ada pihak SPPG yang datang ke balai desa maupun rumahnya untuk meminta izin atau menyampaikan pemberitahuan secara langsung.
Menurut Siswadi, tempat pengelolaan sampah itu sudah ada sebelum pembangunan SPPG. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan rumah kosong dan sempat direncanakan untuk pembangunan kantor PCNU Tunjungan.
"Tempat pengelolaan sampah itu ada sebelum SPPG berdiri. SPPG ini baru sekitar tahun kemarin dibangun. Pemiliknya orang luar desa, tetapi pekerjanya warga desa sini," ungkapnya.
Dinkes Soroti Potensi Hewan Pembawa Kuman
Terpisah, Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah Tutik Rahayu mengatakan, Dinas Kesehatan tidak terlibat dalam proses pendirian SPPG tersebut.
"Terkait pendirian SPPG, kami Dinkes tidak terlibat," ujarnya.
Namun, dari sisi kesehatan lingkungan, Tutik menjelaskan keberadaan barang rongsokan dapat membawa debu, karat, dan kotoran yang berpotensi terbawa angin.
Kondisi itu dapat meningkatkan risiko kontaminasi apabila lokasi SPPG berada tepat di sebelahnya.
"Selain itu, keberadaan barang bekas juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan maupun serangga seperti tikus dan kecoa yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan tempat pengelolaan sampah di sekitar dapur menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum SPPG beroperasi dan mengolah makanan untuk penerima manfaat.(ari)
Editor : Abdul Rochim