BLORA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.
Anggota DPR RI Edy Wuryanto berharap regulasi tersebut nantinya dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Edy mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini telah memasuki tahapan meaningful participation atau partisipasi bermakna.
Baca Juga: Terindikasi Judol, 6.250 Warga Blora Dicabut dari Daftar Penerima Bansos
Dalam tahapan tersebut, masyarakat diharapkan turut memberikan masukan terhadap substansi aturan yang sedang dibahas.
"RUU Perampasan Aset sedang masuk dalam pembahasan," kata Edy saat menghadiri Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) daerah pemilihan (dapil) 1 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora di Lapangan Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Minggu (30/8).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar regulasi yang nantinya dihasilkan dapat mendukung pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.
"Kita berharap masyarakat dapat memberikan masukan agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan efektif dan efisien," ujarnya.
Edy menyebut dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses interaksi dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.
Berbagai pandangan yang disampaikan, kata dia, perlu menjadi bahan pertimbangan untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi bangsa.
"Dinamika yang terjadi merupakan bagian dari interaksi pembangunan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Tanah Air, khususnya pemberantasan korupsi," katanya.
DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Edy berharap pembahasan tersebut menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat instrumen negara dalam menangani tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy di sela kegiatan konsolidasi kader PDI Perjuangan Kabupaten Blora melalui Musran dan Musanran Dapil 1. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Blora Kota, Jepon, Jiken, dan Bogorejo.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora Andita mengatakan, kegiatan Musran dan Musanran menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur dan soliditas organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting.
Konsolidasi di Dapil 1 tersebut melibatkan 1.388 kader dari empat kecamatan. Struktur organisasi yang terlibat mencakup 78 desa, 44 PAC, 546 ranting, 266 dukuh, dan 798 anak ranting.
Andita menilai penguatan struktur hingga tingkat bawah penting untuk menjaga komunikasi antara pengurus dan kader.
Selain itu, konsolidasi diharapkan dapat meningkatkan kerja organisasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan penguatan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan di dapil 1," ujarnya. (ari)
Editor : Abdul Rochim