Penerima Bantuan Jamkes Blora Banyak Dinonaktifkan, Dinsos Kejar Reaktivasi untuk Warga Sakit Kronis

Eko Santoso • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 19:45 WIB

Kantor BPJS Kesehatan Blora.(EKO SANTOSO/RADAR PATI)
Kantor BPJS Kesehatan Blora.(EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat membuat sebagian warga Blora kehilangan kepesertaan jaminan kesehatan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora kini mengejar proses reaktivasi, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan akibat penyakit kronis dan gangguan jiwa.

Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, pihaknya telah melakukan reaktivasi terhadap sejumlah peserta PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan.

Baca Juga: Serangan Tikus Mengganas di Todanan, DP4 Blora Siapkan Racun Gratis untuk Petani

Saat ini, peserta PBI JK yang ditangani Pemerintah Kabupaten Blora mencapai sekitar 371.994 orang.

“Memang kemarin banyak yang dinonaktifkan, tetapi sudah kita reaktivasi kembali,” ujar Luluk.

Menurutnya, reaktivasi peserta harus dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen administrasi.

Di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), serta surat keterangan sakit dari puskesmas atau dokter keluarga.

Dinsos kini memberikan perhatian lebih kepada warga yang membutuhkan jaminan kesehatan untuk penanganan penyakit kronis maupun gangguan jiwa.

Langkah tersebut dilakukan agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak terkendala persoalan kepesertaan.

Selain melalui pemerintah daerah, Dinsos Blora juga menggandeng BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan langsung di tingkat desa.

Pelayanan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Ngetas dan akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.

“Jadi Dinsos bersama BPJS Kesehatan turun langsung ke desa,” jelasnya.

Luluk menegaskan, penanganan persoalan PBI JK tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Karena itu, Dinsos berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari badan amil zakat, organisasi masyarakat, rumah sakit swasta hingga dunia usaha.

Sejumlah pihak telah memberikan dukungan. Baznas, misalnya, meningkatkan bantuan dari sebelumnya sekitar 2.000 menjadi 3.000 penerima.

Selain itu, NU memberikan dukungan untuk sekitar 250 penerima dan Rumah Sakit Permata membantu sekitar 150 penerima.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus membentuk tim dan kolaborasi,” katanya.

Dinsos juga membuka peluang bagi rumah sakit swasta maupun pihak ketiga lainnya untuk turut membantu warga yang membutuhkan jaminan kesehatan.

Data calon penerima bantuan nantinya dapat diserahkan kepada masing-masing pemberi bantuan.

Dinsos akan membantu melakukan pengecekan berdasarkan desil kesejahteraan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.

“Kami berharap pihak swasta, pihak ketiga, dunia usaha nanti bisa berkolaborasi dengan kita untuk masalah PBI JK ini,” tandasnya. (tos)

Editor : Abdul Rochim
Dinsos Blora BPJS Kesehatan Blora PBI JK Blora reaktivasi PBI JK jaminan kesehatan warga