BLORA - DATA kesejahteraan sosial yang menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan kembali mendapat sorotan.
Di tengah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih dinamis, muncul sejumlah kasus yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Salah satunya dialami Annas, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat masuk dalam desil 3.
Baca Juga: Usai Dipenjara 11 Tahun, Pemuda di Blora Kini Nekat Bobol 7 Rumah
Padahal, statusnya sebagai ASN menunjukkan adanya kondisi ekonomi yang perlu dilihat secara lebih utuh sebelum menentukan posisi dalam kelompok kesejahteraan sosial.
Ia mengaku tidak mengetahui kejelasan tentang desil yang tercatat. Sebagai seorang ASN berpenghasilan diatas UMR Kabupaten Blora.
“Meski desil 3, saya tidak pernah mendapatkan bantuan beras, bantuan BPJS-PBI dan lainnya. Walaupun kuliah saya dulu melalui jalur bidikmisi,” ungkapnya.
Kasus berbeda dialami Achmad Rozi. Ia mengungkapkan bahwa kedua orang tuanya saat ini bekerja sebagai buruh tani.
Namun, dalam data kesejahteraan, keluarganya justru tercatat berada di desil 7.
Orang tua Rozi yang hanya ibu rumah tangga dan buruh tani hanya mendapat penghasilan sebulan Rp 300-400 ribu tergantung musim.
“Saat ini cuaca tidak menentu banyak petani gagal panen karena hama tikus dan musim kemarau. Penghasilannya juga tidak menentu,” ucapnya.
Rozi juga menyampaikan tak pernah mendapat bantuan apapun sejak 2014 sampai sekarang.
Padahal status BPJS di tanggung pemerintah pusat tapi dengan adanya perubahan data saat ini di-nonaktifkan.
“Pernah ibu saya sakit dan jika mau mengaktifkan lagi harus bayar Rp 2 juta jika ingin aktif kembali PBI JK harus menunggu paling cepat 3 bulan,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan desil saat ini tidak tepat bahkan tidak sesuai keadaan lapangan.
Pemerintah desa bahkan acuh adanya perubahan ini dan tidak mau ribet.
Perbedaan antara kondisi riil di lapangan dengan data tersebut menjadi gambaran bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi masih menghadapi tantangan.
Kondisi masyarakat yang berubah, pekerjaan yang tidak tetap, hingga perubahan pendapatan keluarga dapat membuat data yang sebelumnya sesuai menjadi tidak lagi menggambarkan keadaan terkini.
Pemerintah sendiri mengakui DTSEN masih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.
Pemutakhiran dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan bantuan, sementara warga yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar penerima.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan validasi di tingkat lapangan.
Data administratif perlu dibandingkan dengan kondisi faktual masyarakat agar penentuan desil tidak hanya berdasarkan informasi yang tersimpan dalam sistem.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyebut, DTSEN hingga kini masih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala, termasuk melalui pengecekan lapangan untuk memastikan masyarakat yang masuk dalam data benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“DTSEN saat ini masih banyak perubahan, masih dinamis, belum ada penetapan. Perubahannya setiap tiga bulan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan munculnya berbagai anomali.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengembang data di tingkat nasional.
Pihaknya menghimbaunya masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Pemerintah akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelompok yang memang berhak tetap mendapatkan bantuan, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari sasaran penerima.
“Banyak sekali anomali yang terjadi dan kami berharap masyarakat juga lebih aktif. Kami masih melakukan ground check untuk memastikan yang berhak tetap berhak, yang tidak berhak akan kami hentikan,” jelasnya.
Pemutakhiran tersebut menjadi penting agar program perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.
Pemerintah juga terus mendorong perbaikan kualitas data sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat benar-benar mencerminkan keadaan di lapangan.
Kepala BPS Blora Rukhedi menyampaikan, tugas BPS terkait penentuan desil itu mengumpulkan dan mengompilasi data dari berbagai sumber.
Kemudian membuat perangkingan berdasarkan 41 variabel.
“Tentu akan dinamis dan data yang kami temukan dari berbagai kementerian, kalau listrik dari data PLN, Kemendikdasmen untuk pendidikan dan ketika sudah lulus sekolah nanti akan berubah. Perubahan desil itu secara periodik dan perubahan periode biasanya tiga bulan,” jelasnya.
Menanggapi adanya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berada pada desil 1-5, Rukhedi mengaku ada ketidakwajaran dalam penentuan desil tersebut.
Pasalnya, data-data yang dikumpulkan BPS juga mencakup kesana (Profesi;Red).
"Sampai saat ini, data lengkap itu belum tersedia untuk seluruh penduduk. Makanya tadi dari beragam sumber itu belum ada 100 persen yang terisi,” tuturnya. (ari/him)
Editor : Abdul Rochim