BLORA – DPRD Kabupaten Blora menyatakan kesiapan menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Mariyono, yang menjadi tersangka dalam kasus perbaikan jalan di kawasan hutan KHDTK UGM.
Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap Mariyono yang kini menghadapi proses hukum usai melakukan perbaikan jalan yang berada di kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mariyono dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Pengoplosan LPG di Blora Picu Kelangkaan, Ini Kata Pertamina
Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora siap memberikan jaminan agar Mariyono dapat memperoleh penangguhan penahanan.
"Kami dari DPRD maupun Pemkab siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan," tegas Yuyus.
Menurutnya, saat ini DPRD juga terus melakukan konsolidasi dengan pihak KHDTK UGM untuk mencari solusi terbaik sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.
Selain mengupayakan penangguhan penahanan, DPRD menyebut tim kuasa hukum juga tengah mempertimbangkan langkah hukum melalui praperadilan.
"Selain itu ada opsi yang muncul adalah praperadilan dari kuasa hukum," tambahnya.
Dukungan serupa disampaikan anggota DPRD Blora dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Mujoko.
Ia menilai komunikasi dan konsolidasi antarpihak menjadi langkah penting untuk meredakan persoalan sekaligus membuka ruang dialog.
Menurut Mujoko, kasus tersebut tidak dapat dipandang secara hitam-putih karena perlu mempertimbangkan latar belakang tindakan yang dilakukan Mariyono.
"Yang dilakukan itu dalam konteks membantu masyarakat. Ini yang harus menjadi pertimbangan bersama," ujarnya.
DPRD berharap upaya dialog, konsolidasi, serta langkah hukum yang ditempuh dapat menghasilkan penyelesaian yang mengedepankan keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (tos/him)
Editor : Abdul Rochim