Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kejari Blora Rampungkan Pemeriksaan SPPG, Hasil Pendataan Dilaporkan ke Kejati Jateng

Arif Fakhrian Khalim • Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:51 WIB
DAPUR: SPPG di Kecamatan Japah yang pernah tutup dan tidak beroperasional selama dua pekan. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
DAPUR: SPPG di Kecamatan Japah yang pernah tutup dan tidak beroperasional selama dua pekan. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BLORA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menuntaskan penyisiran dan verifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk melakukan pendataan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Ferdianto, mengatakan penyisiran dilakukan melalui kegiatan on the spot selama tujuh hari. Seluruh hasil verifikasi telah disampaikan kepada Kejati Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

"Penyisiran data dilakukan sesuai petunjuk pimpinan melalui kegiatan on the spot yang berlangsung selama tujuh hari. Hasilnya diserahkan kepada Kejati Jateng untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: KDMP di Blora Wajib Setor Omzet ke Agrinas Rp 1 Juta Per Hari

Hendi belum bersedia mengungkap jumlah SPPG yang menjadi objek penyisiran maupun hasil klarifikasi yang diperoleh.

Menurutnya, seluruh hasil pendataan langsung dilaporkan kepada pimpinan dan tidak dipublikasikan oleh Kejari Blora.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Blora, Artika Diannita, menjelaskan kunjungan Kejari lebih bersifat koordinasi dan verifikasi administrasi terhadap data seluruh SPPG di Kabupaten Blora.

"Kemarin ada kunjungan Kejaksaan Blora ke Korwil, lebih koordinasi dan memverifikasi data-data SPPG se-Blora," katanya.

Artika menambahkan, berdasarkan informasi dari para kepala SPPG, tidak ada kunjungan langsung dari Kejari ke masing-masing dapur MBG.

Saat ini, terdapat 94 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Blora. Selain itu, sembilan SPPG masih menunggu pendanaan operasional, sedangkan 43 SPPG lainnya berada dalam tahap persiapan.

Kejari Pati Juga Lakukan Pendataan

Pendataan serupa juga dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung untuk memverifikasi kondisi seluruh SPPG atau dapur MBG yang beroperasi di daerah.

Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, menegaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan ataupun penindakan hukum, melainkan sebatas pendataan dan verifikasi lapangan.

"Perintah dari Kejagung hanya berkaitan dengan pendataan SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Pati. Kami memastikan apakah masih beroperasi atau tidak, serta mencocokkan titik-titik yang ada dengan data yang dimiliki. Tidak lebih dan tidak kurang," ujarnya.

Selain memastikan dapur MBG masih beroperasi, tim Kejari juga memeriksa kesesuaian jumlah penerima manfaat dengan kuota penyaluran yang telah ditetapkan.

Hari mengaku jumlah SPPG yang diverifikasi cukup banyak, namun fokus utama tim adalah memastikan kondisi operasional dan kesesuaian data di lapangan.

"Yang kami lakukan hanya mendatangi lokasi, memastikan masih beroperasi atau tidak, kemudian melihat apakah jumlah kuota penyaluran MBG sesuai. Hasilnya kami laporkan kepada Jampidsus," katanya.

Kejari juga mencocokkan lokasi setiap SPPG dengan data yang tercantum dalam dokumen pengajuan.

"Apakah titik yang ada itu sesuai dengan yang ada di permohonan. Hanya itu saja dari kami," tambahnya.

Hari menegaskan Kejari Pati tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis.

Seluruh hasil pendataan selanjutnya disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai bahan evaluasi. (ar)

 

Editor : Abdul Rochim
#SPPG Blora #program Makan Bergizi Gratis #dapur MBG #kejari pati #kejari blora