Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Gedung Koperasi Merah Putih di Blora Rampung, Kenapa Kunci Masih Dipegang TNI?

Abdul Rochim • Sabtu, 18 April 2026 | 17:09 WIB

BANGUNAN: KDMP Desa Jejeruk sudah terbangun dan tidak ada rak untuk gerai sembako. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
BANGUNAN: KDMP Desa Jejeruk sudah terbangun dan tidak ada rak untuk gerai sembako. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BLORA — Sejumlah desa di Kabupaten Blora telah menyelesaikan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Namun, hingga kini bangunan tersebut masih kosong dan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa maupun pengurus koperasi.

Ketua KDMP Desa Jejeruk, Jefryanto, mengaku belum dilibatkan dalam proses pembangunan maupun operasional gedung tersebut.

Baca Juga: TRAGIS! Anak Cari Ibu usai Salat Subuh, Ibu Ditemukan Meninggal Tergantung

Bahkan, ia menyebut kunci gedung belum berada di tangan pengurus koperasi.

“Semua kunci gedung yang sudah jadi itu masih dibawa Koramil Blora Kota. Katanya Babinsa Desa Jejeruk itu ketika sudah dilakukan serah terima baru pegang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung KDMP Jejeruk dimulai sejak Desember dan selesai pada Maret.

Meski bangunan telah rampung, proses pengisian dan operasional belum berjalan karena menunggu serah terima resmi.

“Bahkan listrik token saja ketika habis saya tidak tahu siapa yang harus ngisi. Kalau operasional KDMP nanti menunggu regulasinya dulu,” ungkapnya.

Gedung KDMP Jejeruk memiliki ukuran lebar 20 meter dan panjang 30 meter, dengan sejumlah fasilitas seperti gerai sembako, klinik desa, gudang, serta area parkir.

Saat ini, jumlah anggota KDMP Jejeruk baru tiga orang yang mayoritas merupakan anak muda, sementara pengurus koperasi terdiri dari lima orang.

Jenis usaha yang akan dijalankan juga belum ditentukan karena masih menunggu regulasi.

“Untuk nanti warga yang mau mendaftar sebagai anggota, syaratnya hanya warga setempat dan wajib membayar kas anggota. Keuntungan menjadi anggota KDMP Jejeruk ini nanti setiap tahun akan memperoleh sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa usaha simpan pinjam belum diizinkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora.

Selain itu, KDMP Jejeruk tidak diperbolehkan menjual LPG subsidi karena aturan baru dalam sistem koperasi desa.

“Sudah pernah saya ajukan, karena aturan baru di sistem koperasi desa (Simkopdes) tidak memenuhi untuk jual LPG subsidi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KKMP Kelurahan Jepon, Gatot, menyampaikan bahwa pembangunan gedung KKMP Jepon belum sepenuhnya selesai.

Meski demikian, kegiatan usaha sudah berjalan dengan menjual minyak dan LPG subsidi.

“Usaha kami itu berjalan karena ada hibah dari badan kerjasama desa (BKD) sebanyak Rp 18 juta dan terhitung simpanan pokok Rp 1,5 juta.

Jadi kami punya modal usaha untuk bergerak dulu dengan jumlah anggota sekitar 130 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi LPG subsidi mencapai 100 tabung per bulan dengan pengiriman setiap minggu sebanyak 50 tabung.

Penjualan dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk untuk minyak goreng.

“Jatah 100 tabung per bulan dengan pengiriman setiap minggu 50 tabung, kami jual sesuai HET. Sedangkan untuk Minyak kita dengan jual sesuai HET juga,” ucapnya.

“Untuk penjualan dari Desember sampai Maret itu kami memperoleh untung Rp 500 ribu,” imbuhnya. (tos)

 

Editor : Abdul Rochim
#KDMP Blora #gedung KDMP Jejeruk #TNI Koramil Blora #usaha koperasi desa #Koperasi Desa