BLORA – Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di Kabupaten Blora masih belum berjalan optimal.
Meski sudah diberlakukan sejak November 2024, tingkat penggunaannya di kalangan masyarakat dinilai masih rendah.
Kasubag TU UPT Terminal dan Parkir Dinrumkimhub Blora, Roby Wahyu Pramono, menjelaskan bahwa sistem parkir elektronik ini baru diterapkan di dua lokasi, yakni kawasan Alun-Alun dan area Koplakan.
Baca Juga: DUH! Tembok Retak dan Bangunan Miring, Proyek Koperasi Merah Putih Gedongsari Blora Dibongkar Ulang
“Parkir dengan pembayaran elektronik kami terapkan di dua kawasan, yaitu di sekitar alun-alun dan area Koplakan,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini implementasi QRIS belum diperluas ke titik kantong parkir lainnya.
Efektivitasnya pun masih dinilai kurang maksimal, salah satunya karena faktor kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem non-tunai.
Dalam penerapannya, pengguna parkir harus memindai barcode yang tersedia di tiang dekat lokasi parkir.
Namun, metode ini dianggap kurang praktis oleh sebagian masyarakat.
“Masyarakat harus turun dari kendaraan, kemudian membuka HP dan aplikasi mobile banking untuk scan.
Tidak semua orang juga punya mobile banking, jadi itu jadi kendala,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2025, total transaksi parkir menggunakan QRIS hanya mencapai sekitar Rp 400 ribu.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi yang ada, mengingat kawasan penerapan tergolong ramai.
“Transaksi elektronik di 2025 seingat saya itu di sekitar Rp 400-an ribu. Ini tentu jadi evaluasi. Kalau masyarakat mau beralih dan teredukasi menggunakan sistem elektronik, sebenarnya potensinya besar,” terangnya.
Ke depan, pihaknya berharap masyarakat mulai terbiasa menggunakan metode pembayaran non-tunai meskipun memerlukan langkah tambahan.
“Kami berharap masyarakat mau sedikit lebih repot untuk scan barcode, karena pembayaran parkir ini juga sudah sesuai dengan perda yang berlaku,” pungkasnya. (ari/him)