Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Jalan Cor Basah di Blora

Abdul Rochim • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:18 WIB

 ANEH: Tangkapan layar video memperlihatkan Agus Sutrisno melintas di atas cor beton yang masih basah di Desa Palon, Kecamatan Jepon. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
ANEH: Tangkapan layar video memperlihatkan Agus Sutrisno melintas di atas cor beton yang masih basah di Desa Palon, Kecamatan Jepon. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Palon, Kecamatan Jepon, menyusul laporan dugaan perusakan jalan rigid beton yang masih dalam tahap pengerjaan.

Jalan tersebut diketahui belum kering sepenuhnya saat dilintasi Agus Sutrisno.

Ia disebut melaju bolak-balik di atas permukaan cor basah.

Sehingga meninggalkan bekas dan menyebabkan retakan menyerupai belahan.

Pengawas proyek, Hermawan Susilo, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Blora.

Ia menyebut tindakan Agus tak hanya melintasi cor basah, tetapi juga mencakup penghadangan material, pencopotan rambu, hingga intervensi teknis dalam proses pengerjaan.

“Sempat menghentikan pengiriman material, lalu nekat melewati cor yang masih basah,” ujar Hermawan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

“Kami sudah melakukan olah TKP,” singkatnya.

Sementara itu, Agus Sutrisno membantah adanya unsur kesengajaan dalam tindakannya.

Ia mengaku saat itu hendak menjemput Kepala Desa Palon usai berdebat dengan pengawas proyek terkait perizinan penutupan jalan.

“Karena saya tanya soal perizinan blokade tidak bisa jawab, saya spontan mau ke rumah Pak Kades. Daripada mutar jauh, ya saya lewat situ,” katanya.

Agus juga menegaskan tidak merasa merusak fasilitas tersebut karena menurutnya jalan itu merupakan akses umum.

“Tidak ada niat merusak. Saya hanya lewat, itu jalan umum,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (tos)

 

Editor : Abdul Rochim
#polisi #jalan cor dirusak #blora