Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Usai Viral Bawa Sajam, 16 Pelajar di Blora Wajib Lapor

Syaiful Amri • Jumat, 15 November 2024 | 15:00 WIB
LAPOR: Para orang tua anak sekolah yang ikut mendampingi saat wajib lapor di Polsek Randublatung. Sajam yang dibawa pelajar SMP dan SMA. (EKO SANTOSO/RADARPATI.ID)
LAPOR: Para orang tua anak sekolah yang ikut mendampingi saat wajib lapor di Polsek Randublatung. Sajam yang dibawa pelajar SMP dan SMA. (EKO SANTOSO/RADARPATI.ID)

BLORA, RADARPATI.ID – Usai viral dan sempat dikumpulkan lantaran membuat resah dengan membawa senjata tajam (sajam) di jalanan, 16 pelajar di wilayah Kecamatan Randublatung Blora dikenakan wajib lapor.

Dalam seminggu mereka wajib dua kali.

Senin dan Kamis dengan didampingi orang tua.

Sebelumnya diberitakan 16 bocah pelajar di Randublatung membanggakan diri membawa senjata tajam.

Mulai dari celurit, parang, pisau dan peralatan lain.

Aksi itu di video dan beredar di media sosial.

Mengetahui hal itu Polsek Randublatung bergerak cepat.

16 pelajar yang masih SMP hingga SMA itu kemudian dikumpulkan.

"Termasuk orang tua, kepala desa, kepala sekolah hingga pihak kecamatan," jelasnya.

Dari keterangan para pelajar tersebut mereka belum sempat melakukan tawuran.

Mereka membawa senjata tajam sebagai buntut kegaduhan usai bermain voli.

Baca Juga: GAK BAHAYA TAH? Lakukan Inspeksi Mendadak, DP4 Blora Temukan Cumi Kering Berformalin di Pasar Sidomakmur

"Jadi ada pertandingan bola voli antar sekolah. Kemudian suporter saling ejek. Tidak berhenti saat pertandingan, berlanjut di media sosial dan akhirnya saling tantang-tantangan," paparnya.

Dari situlah akhirnya ada kesepakatan antara kedua pihak untuk bertemu.

Satu pihak memanggil para alumni SMP yang kini sudah SMA.

Dan membawa sajam di tempat yang sudah disepakati.

"Namun pelajar dari pihak SMP satunya gak datang. Kemudian yang sudah datang bawa Sajam kesal, dan akhirnya buat video untuk memanasi," tuturnya.

Menyikapi agar kejadian tak terulang dan menular ke pelajar lain, pihak Polsek Randublatung memberikan efek jera.

Mewajibkan mereka lapor ke Polsek. Dua hari dalam sepekan. Senin dan Kamis.

"Ini sudah dua kali lapor. Senin kemarin dan Kamis ini. Sampai kapan belum tahu. Sampai kami rasa cukup dan mereka benar-benar menyesal," tambahnya.

Selama wajib lapor, mereka dihina dengan pendidikan karakter.

Hingga pelajaran PBB.

"Kami juga lakukan MOU dengan sekolah, kemudian penyuluhan dan lain hal agar hal seperti tak terulang. Karena meresahkan masyarakat. Terlebih mereka masih di bawah umur. Punya cita-cita panjang," paparnya. (tos/zen/amr/izza).

Editor : Syaiful Amri
#Viral #polsek randublatung #wajib lapor #blora #sajam