Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

TEROBOSAN BARU Bayar Parkir Cukup dengan Scan Barcode Pilot Project E-Parkir di Alun-Alun Blora dan Koplokan Begini Caranya

Abdul Rochim • Kamis, 26 September 2024 | 04:27 WIB
LEBIH MODERN: Petugas parkir di kawasan Alun-alun Blora diberikan sergam dan memakai kalung barcode scan Qris di leher. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID
LEBIH MODERN: Petugas parkir di kawasan Alun-alun Blora diberikan sergam dan memakai kalung barcode scan Qris di leher. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID

BLORA, RADARPATI.ID - Pemerintah Kabupaten Blora mulai menggunakan scan barcode Qris (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran parkir di kawasan Koplakan dan Alun-alun Kabupaten Blora.

Kedua titik tersebut bakal menjadi pilot project pengembangan parkir elektronik atau E-parkir.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Pitoyo Trusingtyas S mengatakan, 13 petugas parkir yang ada di kawasan Koplakan dan alun-alun dilengkapi dengan kalung barcode.

Perlengkapan untuk menyukseskan e-parkir itu meliputi rompi e parkir dan barcode Qris.

"Pembayaran parkir tersebut langsung masuk ke rekening Pemerintah Daerah. Kami perlu menyosialisasikan e-parkir untuk tahun 2024 pilot project di kawasan Alun-Alun, dan Koplakan dengan jumlah petugas parkir 13 orang nanti kita lengkapi QRIS dengan ID masing-masing,” ucapnya.

Ia menegaskan, E-parkir ini dilakukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam elektronifikasi transaksi.

Khususnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penganekaragaman cara pembayaran retribusi parkir.

”Harapannya bisa meningkatkan PAD, dan harapannya juga bisa meningkatkan kesejahteraan mitra parkir. Setiap bulannya akan bisa terdata jelas jumlah pendapatan parkir setiap petugas parkir sesuai ID QRIS masing-masing. Penghasilannya akan diperhitungkan setiap bulannya,” ungkapnya.

Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora Adhitya Mukti Sanjaya mengatakan, setelah dilakukan peluncuran e parkir, pihaknya melakukan pengawasan secara bertahap untuk mencegah adanya petugas parkir yang nakal.

Petugas parkir yang sudah disediakan barcode itu wajib untuk menyodorkan pembayaran melalui Qris ke pengendara.

"Jika petugas parkir tidak menyodorkan, maka masyarakat bisa melaporkan ke kami. Akan segera kami lakukan penindakan lebih tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi uang elektronik itu tetap bisa membayar dengan uang tunai.

Pembayaran nominal parkir masih tetap.

Kendaraan roda dua Rp 1.000 dan untuk roda empat Rp 2.000.

"Inovasi ini masih tahap pembiasaan dan masih perlu sosialisasi mendalam pada masyarakat. Kedepannya akan kami pasang papan barcode di kawasan e parkir untuk memudahkan masyarakat membayar tanpa harus menunggu bayar di petugas parkir," jelasnya. (ari/ali)

Editor : Abdul Rochim
#eParkir #Bayar Parkir Pakai QRIS #Pemkab Blora #Alun-alun Blora #pilot project #blora