Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bupati Blora Minta Kades Tuntaskan Janji Politik di Masa Penambahan Tahun Jabatan, Begini Arahannya

Arif Fakhrian Khalim • Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MASA JABATAN DITAMBAH: Bupati Blora Arief Rohman bersama para kades di Blora untuk wujudkan janji politik. HUMAS PEMKAB BLORA UNTUK RADAR KUDUS
MASA JABATAN DITAMBAH: Bupati Blora Arief Rohman bersama para kades di Blora untuk wujudkan janji politik. HUMAS PEMKAB BLORA UNTUK RADAR KUDUS

KOTA, RADARPATI.ID - Sesuai undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa terkait penambahan masa jabatan kepala desa (kades).

Bupati Blora Arief Rohman berpesan kepada kades untuk memenuhi janji politik di tengah penambahan masa jabatan.

Pihaknya mengatakan, kepala desa tidak boleh terlena dengan penambahan masa jabatan.

Terlebih, janji-janji politik harus segera dituntaskan.

"Mumpung ada masa tambah jabatan. Target capaian harus dituntaskan. Momentum bersama untuk memajukan pembangunan di Blora," ucapnya.

Ia menambahkan, kunci sebuah kabupaten maju itu ada di desa.

Segala potensi desa yang dikembangkan secara bagus untuk peningkatan daya saing daerah.

"Antar kepala desa harus bersinergi bersama. Kesejahteraan masyarakat harus ditingkatkan," ujarnya.

Dia juga meminta agar kepala desa mampu memberdayakan sumber daya yang ada.

“Yakni mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam sertasumber daya manusia yang dimiliki. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(ari)

Editor : Abdul Rochim
#bupati #Bupati Blora Arief Rohman #Kades Blora #janji politik #penambahan masa jabatan #blora #potensi desa