Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tren Korupsi Meningkat, Inspektorat Kudus Lakukan Ini

Achmad Ulil Albab • Selasa, 23 Juli 2024 | 15:38 WIB
Ilustrasi suap. (FREEPIK)
Ilustrasi suap. (FREEPIK)

 

 

KUDUS, RADARPATI.ID – Inspektorat Kabupaten Kudus berupaya mengaudit pemeritah desa di Kota Kretek untuk menekan penyelewengan keuangan negara.

Saat ini ada sebanyak 24 desa kini dala pengawasan.

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mengatakan pada 2024 ini pihaknya melakukan pemantauan di 24 desa.

Pantauan ini terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diperoleh desa maupun sumber anggaran lainnya.

”Kami sudah masuk (Audit) di delapan desa dari 24 desa tersebut. Kami awasi dan pantau,” ungakapnya.

Eko menambahkan, ada sejumlah alasan yang membuat Inspektorat harus turun langsung melakukan audit di desa-desa itu.

Hal dikarenakan berawal dari aduan masyarakat kepada inspektorat Kudus. Oleh karena itu pihak inspektorat turun langsung memastikan hal tersebut.

Dari aduan tersebut, Eko menerima laporan adanya dugaan penyelenggaraan pemerintah desa yang kurang baik. Serta ada pekerjaan fisik yang kurang memadai.

”Kami menerima aduan dari masyarakat dan terus turun ke lapangan. Aduan itu ada penyelengaraan pemerintahan yang kuran baik. Oleh karena itu kami pastikan benar atau tidaknya,” katanya.

Apabila didapati sebuah temuan, kata Eko akan mengambil langkah-langkah sesuai regulasi yang berlaku.

Pihak Pemdes yang bersangkutan akan diminta memulihkan aset atau keuangan negara.

Dia juga meminta apabila Pemdes terkait tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Jika terdapat niat yang buruk maka, Aparat Penegak Hukum (APH) akan turun tangan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun ke Kudus memberikan wejangan kepada para kepala desa.

KPK memberikan arahan agar kepala desa membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

KPK melihat belakangan ini, tren korupsi di tingkat pemerintahan desa meningkat. Ini disebabkan ketidaktahuan dalam pengelolaan anggaran yang sesuai aturan yang berlaku. (gal/him)

Editor : Achmad Ulil Albab
#dana desa #kudus #inspektorat #korupsi #desa #kpk #pengawasan #audit