BLORA, RADARPATI.ID - Usai dibangun dan disahkan satu bulan yang lalu, bangunan baru belum ditempati.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Blora mengklaim Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Blora mengklaim terdapat perbedaan pendapat terkait pembagian zonasi los dengan pedagang.
Bupati membuka diskusi dengan pedagang terkait zonasi yang dipertentangkan.
Ketua Paguyuban Pasar Induk Cepu Suripto menjelaskan, untuk pembagian zonasi dengan pedagang itu dari DindagkopUKM sudah melakukan tiga kali pertemuan.
Pertemuan pertama membahas terkait sosialisasi zonasi los yang terbagi dalam beberapa tipe jualan.
Pada pertemuan pertama pedagang menolak zonasi yang ditunjukkan oleh dinas. Karena dianggap tidak relevan dan banyak merugikan pedagang.
"Pertemuan kedua pihak dinas mengajak pengurus paguyuban untuk melihat peta lokasi zonasi yang diinginkan pedagang. Namun, pihak dinas menolak adanya usulan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan," ujarnya.
Dia menambahkan, pedagang disini itu jumlahnya sedikit.
Hanya sekitar 30 pedagang yang masih menginginkan tempat jualan lama mereka kembali seperti semula.
Beberapa pedagang juga dulu memiliki tiga sampai empat los, tapi bangunan yang baru ini mereka dipaksa untuk pisah-pisah dagangannya.
"Sebenarnya dari pedagang sudah ikhlas jika ada tempat mereka dulu yang hilang. Namun, para pedagang hanya meminta untuk tidak ada zonasi sesuai jenis yang diperjual belikan," ujarnya.
Ripto menjelaskan, kalau ada pedagang yang di zonasi sesuai jenis yang diperjualbelikan, maka akan ada perselisihan nantinya.
"Lebih baik dibedakan menjadi jenis sembako atau tidak sembako saja," ucapnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Kabupaten Blora Kiswoyo mengaku adanya perbedaan peta zonasi yang ingin diterapkan pemkab dengan pedagang jauh berbeda.
Hal tersebut yang mengakibatkan bangunan Pasar Induk Cepu tidak segera ditempati.
"Kami sudah mengajak seluruh pengurus paguyuban dan pedagang Pasar Induk Cepu untuk mendiskusikan hal tersebut dengan Bupati. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan kami targetkan pertengahan Februari nanti sudah harus ditempati sesuai zona yang ditentukan," jelasnya. (ari/him/amr)