Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Rumah Kepala DPU Pati Riyoso Digeledah KPK : Pengembangan Dugaan Korupsi Sudewo

Abdul Rochim • Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13 WIB

 STANDBY: Personel dari Polresta Pati berjaga di depan rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso, di Desa Ngarus, saat proses penggeledahan oleh KPK berlangsung kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
STANDBY: Personel dari Polresta Pati berjaga di depan rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso, di Desa Ngarus, saat proses penggeledahan oleh KPK berlangsung kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Pati.

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati.

Rumah bercat putih yang berada di RT 2/RW 1 Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota, mulai digeledah sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah kendaraan milik penyidik KPK tampak terparkir di halaman rumah tersebut.

Setidaknya lima mobil berpelat nomor B, AB, dan H berada di lokasi selama proses berlangsung.

Aparat dari Polresta Pati turut melakukan pengamanan di sekitar kediaman Riyoso yang kini menjabat Kepala DPUTR Pati.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan tertib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum menuju rumah Riyoso, tim KPK lebih dahulu melakukan penggeledahan di wilayah Kecamatan Batangan seusai Salat Jumat.

“Setelah Jumat tadi di Batangan, sekitar pukul 14.00 baru ke sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kemarin petang, upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait penggeledahan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Penggeledahan ini diduga merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.

Pada Selasa (24/2), Riyoso telah diperiksa bersama 12 saksi lainnya di Polrestabes Semarang.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang juga menyeret nama Sudewo.

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik KPK turut memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama 11 saksi lainnya.

Pemeriksaan kembali dilakukan di Mapolrestabes Semarang.

Selain Plt bupati dan Riyoso, sejumlah pejabat dan tokoh daerah turut dimintai keterangan.

Antara lain anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyono, Kepala Dinas Kominfo Sugiyono, Pj Sekda Pati Teguh Widiyatmoko, Kepala Dinas Permades Tri Hariyama, ASN Dinas Permades berinisial STN alias NNG, Kabag PBJ STK, Kepala Desa Baleadi Suhadi yang juga Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo, Kepala Desa Gadu Imam Solikin, serta Ketua KSPPS Artha Bahana Syariah Subur Prabowo. (adr/lin)

Editor : Abdul Rochim
#pati #Riyoso #Sudewo OTT KPK #KPK periksa pejabat Pati