
Warga meminta pengaturan jam pentas dan pengawasan lebih ketat untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Beberapa kejadian yang disebut menjadi perhatian di antaranya bentrokan antara pemuda Desa Logede dan Desa Logung, Kecamatan Sumber, serta perkelahian di wilayah Randuagung, Kecamatan Kaliori.
Dalam sejumlah insiden tersebut, pengaruh minuman keras (miras) diduga menjadi salah satu faktor pemicu.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Indonesia Raya Anti Narkoba (IRNA) Rembang sekaligus Pembina Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Rembang, Mujib El Muis, menilai perlu ada aturan yang lebih tegas terhadap penyelenggaraan hiburan malam.
Menurut dia, pembatasan dapat dilakukan melalui penerapan konsep pertunjukan tanpa narkoba dan minuman beralkohol atau no drugs, no alcohol.
Selain itu, waktu penyelenggaraan hiburan dangdut dinilai perlu dipertimbangkan agar tidak berlangsung hingga larut malam.
"Hiburan malam memang seharusnya diberi batasan dan aturan, apalagi orkes dangdut yang sangat rawan keributan dan tawuran. Pembatasan bisa berupa hiburan no drugs dan no alcohol. Jam rawan tayang hiburan dangdut bisa diarahkan ke siang hari untuk menjaga kondusifitas dan keamanan," tegasnya.
Etika Pertunjukan Ikut Jadi Perhatian
Selain pengaturan waktu, Mujib meminta penyelenggara menjaga etika pertunjukan.
Ia menilai penampilan yang dinilai terlalu erotis dan mengandung unsur pornografi perlu dihindari agar hiburan dapat dinikmati berbagai kelompok usia.
Menurut dia, pertunjukan musik seharusnya menjadi sarana hiburan masyarakat tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan di lingkungan sekitar.
Pandangan serupa disampaikan Akhwan, warga Kecamatan Sumber.
Ia meminta aparat kepolisian lebih tegas dalam mengatur perizinan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam hari.
"Hiburan boleh, tapi kalau bisa digelar siang hari. Sebab kalau malam sangat rentan perkelahian. Kalau bisa pihak kepolisian memberikan izin kegiatan saat siang hari saja," ujarnya.
Pengawasan untuk Menjaga Kamtibmas
Usulan pembatasan jam pentas tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam mengatur penyelenggaraan hiburan masyarakat.
Pengawasan terhadap perizinan, larangan penggunaan narkoba dan minuman keras, serta upaya mencegah bentrokan dinilai penting agar pertunjukan tetap berlangsung aman.
Dengan pengaturan yang tepat, hiburan masyarakat di Kabupaten Rembang diharapkan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun memicu konflik antarkelompok pemuda. (*)




