Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPG dan THR 100 Persen Guru Cair September, Ini 7 Syarat yang Harus Dipenuhi

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
 Kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2027 masih menjadi perhatian, terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru.

Advertisement

RADAR PATI - Pencairan tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan komponen THR 100 persen mulai diproses pemerintah daerah pada September 2026. Namun, guru yang masih menunggu pembayaran perlu memastikan seluruh persyaratan penerima tunjangan telah terpenuhi.

Advertisement

Persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencairan. Setelah anggaran tersedia, pembayaran tetap harus melewati verifikasi administrasi dan validasi data guru.

Setidaknya terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan agar tunjangan dapat diproses.

Advertisement

Pertama, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang sah. Sertifikat tersebut harus tercatat dalam sistem kementerian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, memiliki status kepegawaian sesuai ketentuan penerima TPG. Untuk guru ASN, status aktif sebagai PNS atau PPPK di daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Ketiga, aktif mengajar di satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik. Data sekolah dan penugasan guru harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Keempat, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Nomor tersebut harus telah diterbitkan dan tercatat dalam sistem yang digunakan untuk validasi tunjangan.

Kelima, memenuhi ketentuan beban kerja. Guru harus memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu atau memenuhi ekuivalensi sesuai ketentuan tugas tambahan.

Keenam, memenuhi ketentuan penilaian kinerja. Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pemenuhan persyaratan.

Ketujuh, tidak menerima pembayaran ganda yang tidak diperbolehkan. Guru harus memastikan tidak terdapat penerimaan gaji pokok atau tunjangan ganda dari sumber anggaran pemerintah lainnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Tunggakan TPG 2026 Mulai Diproses September, Ribuan Guru Berpeluang Terima Rapelan

Tunggakan TPG 2026 Mulai Diproses September, Ribuan Guru Berpeluang Terima Rapelan

Tunggakan TPG 2026 mulai diproses pemerintah daerah pada September setelah APBD-P disetujui. Jawa Timur menyiapkan Rp274,57 miliar untuk 36.580 guru. Simak mekanisme dan jadwal pencairannya.

Tunggakan TPG dan THR 100 Persen Guru Dijadwalkan Cair September 2026, Ini Tahapan dan Syaratnya

Tunggakan TPG dan THR 100 Persen Guru Dijadwalkan Cair September 2026, Ini Tahapan dan Syaratnya

Tunggakan TPG dan komponen THR 100 persen guru 2026 mulai diproses setelah APBD-P disetujui. Simak tahapan pencairan September, syarat penerima, penyebab dana tertunda, serta alokasi anggaran Jawa Timur.

TPG September 2026 Cair 24-30 September, Guru Perlu Cek Status SKTP dan Info GTK

TPG September 2026 Cair 24-30 September, Guru Perlu Cek Status SKTP dan Info GTK

TPG September 2026 dijadwalkan cair bertahap 24-30 September. Guru perlu mengecek status SKTP, Info GTK, SP2D, dan memastikan data valid agar pencairan tidak tertunda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer