Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono Buka Suara Usai Diperiksa KPK di Polda Jateng

Abdul Rochim • Rabu, 4 Februari 2026 | 15:36 WIB
Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono. (ANDRE F FALAH/RADAR PATI)
Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono. (ANDRE F FALAH/RADAR PATI)

PATI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Tengah.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut hanya sebatas permintaan keterangan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diembannya, khususnya terkait bidang penganggaran.

“Benar, saya dipanggil dan dimintai keterangan seputar tupoksi saya. Harapan saya, Pati tetap kondusif dan KPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Febes saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Febes menjelaskan, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik KPK berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan aset, termasuk mekanisme penganggaran.

Hal ini terkait dengan kasus pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang diduga dilakukan Sudewo dan para kepala desa.

Salah satu hal yang dimintai keterangan adalah penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Yang ditanyakan memang sesuai tupoksi saya, soal penganggaran. Siltap itu merupakan bagian dari ADD, dan ADD termasuk dalam APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung relatif singkat, sekitar dua jam, dan berjalan secara normal tanpa tekanan.

Febes berharap proses hukum tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kurang lebih dua jam, tidak lama. Saya hanya berharap semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, juga mengonfirmasi telah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolda Jawa Tengah pada Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut mulai diperiksa sekitar pukul 10.30 WIB dengan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

“Materinya masih sama, kurang lebih diperiksa sekitar tiga jam sejak setengah sebelas,” tuturnya.

Andrik mengaku diperiksa bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Ia juga menyebut ada beberapa camat lain yang turut dipanggil, meski enggan merinci wilayahnya.

“Kalau soal detail pemeriksaan, biarlah pimpinan yang menyampaikan. Saya hanya bisa memastikan bahwa saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai lingkup wilayah Sukolilo. Camat lain juga ada yang dipanggil,” terangnya.

Hal senada disampaikan Camat Cluwak, Sujarta, yang juga membenarkan pemanggilan oleh KPK.

Menurutnya, seluruh camat di Kabupaten Pati dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengisian perangkat desa.

“Semua camat dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Terkait pengisian perangkat desa, hanya dimintai penjelasan,” pungkasnya. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#Kepala BPKAD Kabupaten Pati #Febes Mulyono #polda jateng #pemerasan caperdes di Pati #sudewo #kpk ott sudewo