PATI, RADARPATI.ID— Pengasapan atau fogging nyamuk demam berdarah dengue (DBD) ternyata tak serta merta gratis.
Masyarakat harus membayar antara Rp 1,9 hingga 2,9 jutaan.
Padahal masyarakat menginginkan itu gratis sebagai fasilitas dari pemerintah.
Ini dialami warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Mahmudi mengatakan, kasus DBD memgkhawatirkan. Sebab sejauh ini sudah ada enam kasus.
Dikhawatirkan kasus DBD akan semakin bertambah.
Karena itu, warga, menghendaki foging untuk mengurangi nyamuk DBD itu.
Sayangnya, per RT dikenakan biaya antara Rp 1,9 juta hingga 2,5 jutaan.
”Di grup RT ada yang menawarkan. Antara Rp 2,5 jutaan harganya,” imbuhnya.
Sepengetahuannya, pemerintah desa setempat yang meminta biaya. Dari pihak perangkat desa, kata dia, sudah pernah menyampaikannya.
"Kalau mau foging itu desa harus mengadakan sendiri,” tandasnya.
Di samping itu, salah satu warga Pati Kota, Lina, mengatakan, ketika perumahan ataupun RT yang hendak foging itu ada biayanya.
Meski dia tak tahu secara pasti berapa nominalnya.
”Iya bayar, Mas. Itu kan dari pihak desa. Biasanya desa yang membayar,” tukasnya.
Di sisi lain, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati menyarankan agar masyarakat ini melapor ke puskesmas setempat.
Supaya terhindar dari biaya yang dibebankan kepada warga.
”Lapor ke puskesmas, nanti ditinjau. Alurnya melapor ke puskesmas dulu,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Pati Joko Leksono Widodo.
Menyangkut foging itu itu, tak bisa semerta-merta dilaksanakan. Lanjut dia, melihat jumlah kasus dan sesuai kriteria pemfogingan.
”Jumlah kasus positif DB itu. Harus sesuai SOP. Biar ditinjau dulu,” paparnya.
Meski begitu, dia tak merekomendasikan adanya foging. Melainkan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
”Seharusnya bukan fogging. Tapi PSN,” terangnya.
Menurutnya, foging itu kurang efektif dalam memberantas nyamuk. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
Sementara, telur dan jentik nyamuk tidak akan musnah setelah program tersebut dilangsungkan.
Cara yang paling efisien dengan cara gotong royong seluruh masyarakat untuk membersihkan lingkungan.
Dengan begitu, sarang nyamuk bisa dihilangkan dan mengantisipasi pesebarannya. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim