Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pria di Pati Diamankan Polisi

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Dugaan kekerasan seksual. (Ilustrasi Freepik)
Dugaan kekerasan seksual. (Ilustrasi Freepik)

Advertisement

PATI – Seorang pria berusia sekitar 40 tahun di Kabupaten Pati diamankan Polresta Pati atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMP.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Informasi penangkapan itu sebelumnya beredar melalui akun Instagram Info Kejadian Pati dan Sekitarnya.

Advertisement

Dalam unggahannya, terduga pelaku disebut diamankan anggota Satreskrim Polresta Pati pada Rabu (21/10/2026) malam, selepas waktu magrib.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandung dan anggota keluarga lainnya.

Advertisement

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Kepala desa setempat berinisial S membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga terlibat tindak asusila terhadap anak tirinya.

Menurut dia, perkara tersebut telah diserahkan kepada Polresta Pati untuk ditangani lebih lanjut.

S mengaku ikut mendampingi proses penanganan ke kantor polisi.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan keamanan atau tindakan kekerasan di lingkungan desa.

Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Pati Telusuri Laporan Dugaan Korupsi Tanah Desa Tambahmulyo

Kejari Pati Telusuri Laporan Dugaan Korupsi Tanah Desa Tambahmulyo

Kejari Pati menelaah laporan warga Tambahmulyo terkait dugaan pengalihan tanah desa dan pembangunan RS Bhayangkara. Sejumlah pihak berpeluang dipanggil untuk klarifikasi, sementara kades menyatakan siap diperiksa.

MTsN 1 Pati Cetak Siswa Berprestasi dengan Iklim Fastabiqul Khairat, Buktikan Kualitas Santri

MTsN 1 Pati Cetak Siswa Berprestasi dengan Iklim Fastabiqul Khairat, Buktikan Kualitas Santri

Deretan prestasi yang diraih MTsN 1 Pati menjadi salah satu manifestasi nyata dari ekosistem madrasah bernapas santri yang sukses mencetak prestasi beruntun di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Bea Cukai Musnahkan 1,37 Juta Batang Rokok Ilegal di Pati

Bea Cukai Musnahkan 1,37 Juta Batang Rokok Ilegal di Pati

Sebanyak 1.372.052 batang rokok ilegal dengan berat sekitar 2,42 ton dimusnahkan Bea Cukai Kudus dan Forkopimda Pati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer