Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pati Jadwalkan Dengar Pendapat Bahas Masa Jabatan Kepala Sekolah

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Audiensi digelar di gedung DPRD Pati terkait isu pemberhentian jabatan kepala sekolah yang sudah dua periode atau 8 tahun.  (DPRD PATI UNTUK RADAR PATI)
Audiensi digelar di gedung DPRD Pati terkait isu pemberhentian jabatan kepala sekolah yang sudah dua periode atau 8 tahun. (DPRD PATI UNTUK RADAR PATI )

Advertisement

PATI – DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi dari paguyuban kepala sekolah SD dan SMP terkait isu rencana pemberhentian kepala sekolah yang telah menjabat dua periode atau selama delapan tahun. Audiensi tersebut digelar di Gedung DPRD Pati.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, yang mewakili Ketua DPRD Ali Badrudin.

Dalam forum itu ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pemberhentian kepala sekolah, dan isu yang berkembang masih sebatas wacana.

“Pada prinsipnya, yang disampaikan ini masih sebatas wacana, belum ada pelaksanaan pemberhentian,” ujar Bambang.

Para kepala sekolah mempertanyakan dasar kebijakan yang disebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) lama.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta adanya kajian lebih mendalam, terutama karena sudah ada regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Bambang juga menyoroti Perbup tahun 2022 yang dinilai belum dicabut, padahal substansinya dianggap tidak lagi relevan karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Seharusnya kalau sudah ada peraturan menteri yang baru, Perbup lama dicabut. Secara substansi memang tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pati akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat komisi.

Rapat tersebut direncanakan melibatkan gabungan Komisi A dan Komisi D untuk membahas persoalan secara teknis dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.

Advertisement

Artikel Terkait

230 Kursi Kepala SD di Grobogan Kosong, Ratusan Guru Disiapkan

230 Kursi Kepala SD di Grobogan Kosong, Ratusan Guru Disiapkan

GROBOGAN – Kekosongan kepala sekolah (KS) di jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Grobogan masih menjadi perhatian Dinas Pendidikan.  Hingga 1 Januari 2027, tercatat sekitar 230 posisi kepala SD membutuhkan pengisian

Video 21 Detik Dua Tenaga Pendidik Pekalongan Viral, Kepsek Dicopot

Video 21 Detik Dua Tenaga Pendidik Pekalongan Viral, Kepsek Dicopot

Video 21 detik yang melibatkan dua tenaga pendidik di Pekalongan viral di media sosial. Kepala sekolah dicopot, guru dipindahkan, sementara warga diminta waspada tautan phishing.

Kepala SD di Pekalongan Dicopot, Guru PPPK Dipindah Usai Video CCTV Viral

Kepala SD di Pekalongan Dicopot, Guru PPPK Dipindah Usai Video CCTV Viral

Kepala SD di Kedungwuni, Pekalongan, dicopot dan guru PPPK dipindahkan setelah rekaman CCTV terkait dugaan pelanggaran etik di lingkungan sekolah beredar di publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer