RADARPATI.ID
Kini, warung kelontong atau pengecer diperbolehkan kembali menjual elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran pasokan dan meningkatkan kontrol distribusi elpiji subsidi.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak sekaligus memperketat distribusi.
“Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi,” ujar Heppy
Berdasarkan data Pertamina, dari total hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam sistem Monitoring and Allocation Program (MAP), sebanyak 375.000 NIK merupakan pengecer.
Sementara itu, 53,7 juta NIK tercatat sebagai rumah tangga, 8,6 juta NIK sebagai usaha mikro, dan 50.000 NIK sebagai petani atau nelayan.
Dengan skema baru ini, pengecer yang telah terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi dapat membeli elpiji 3 kg langsung dari pangkalan Pertamina untuk kemudian dijual kembali ke konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah distribusi elpiji tabung melon ke masyarakat. “Pasokan elpiji 3 kg dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai kuota yang ditetapkan. Penataan distribusi ini semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” tegas Heppy.
Kebijakan ini diambil setelah rapat tertutup antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina pada Senin (3/2/2025) malam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa rapat tersebut akan membahas tuntas skema pengecer menjadi sub-pangkalan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut memang bersifat tertutup dan hanya melibatkan tim internal Kementerian ESDM dan Pertamina.
“Iya betul, rapat tersebut tertutup,” ujar Fadjar, dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih terarah dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan.