
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memastikan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 akan mulai dibuka pada November ini. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kekurangan aparatur negara akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk program prioritas.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi pemerintah bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo mengungkapkan terdapat dua pertimbangan utama di balik keputusan pembukaan seleksi CPNS tahun ini. Pertama, pemerintah perlu melakukan regenerasi pegawai karena setiap tahun terdapat PNS yang memasuki masa purnatugas. Kedua, sejumlah program strategis pemerintah membutuhkan tambahan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaannya.
Seluruh proses seleksi nantinya berada di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sementara itu, rincian formasi, persyaratan, dan jadwal pendaftaran akan diumumkan melalui mekanisme resmi.
Prasetyo turut mengingatkan masyarakat, terutama lulusan baru, agar mulai mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.
Jumlah PNS Menurun dalam Lima Tahun Terakhir
Kondisi jumlah aparatur negara turut menjadi perhatian pemerintah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah PNS mengalami penurunan selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan data BKN, jumlah PNS tercatat sebanyak 3.890.579 orang pada 2022. Angka tersebut kemudian berkurang menjadi 3.732.428 pada 2023, sebanyak 3.566.341 pada 2024, dan 3.557.697 pada 2025.
Hingga 1 Juli 2026, jumlah PNS kembali menyusut menjadi 3.480.108 orang. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 410 ribu pegawai dibandingkan jumlah pada 2022.
Sebaliknya, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami peningkatan cukup besar. Pada 2022, jumlahnya masih sekitar 363.934 orang, kemudian bertambah menjadi 733.340 pada 2023 dan 1.167.900 pada 2024.



