
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 semakin menemukan titik terang. Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tahap pendaftarannya direncanakan berlangsung pada November 2026. Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memperoleh kesempatan bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana tersebut ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pengumuman itu muncul setelah pemerintah menggelar pembicaraan bersama sejumlah pimpinan DPR RI terkait pelaksanaan rekrutmen aparatur negara.
Agenda pertemuan tersebut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pejabat lainnya.
Prasetyo menyebut perekrutan pegawai baru menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan. Regenerasi ASN diperlukan karena jumlah pegawai yang memasuki usia pensiun terus bertambah setiap tahunnya.
Untuk tahapan berikutnya, Kementerian PANRB akan mengatur mekanisme penerimaan, mulai dari proses pendaftaran hingga penentuan kebutuhan jabatan pada masing-masing instansi. Masyarakat yang berencana mengikuti seleksi diharapkan mulai mempersiapkan persyaratan dan memantau informasi resmi pemerintah.
Instansi Pendidikan Berpotensi Membutuhkan Tambahan Pegawai
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci instansi yang akan mendapatkan alokasi penerimaan CPNS 2026. Penetapan formasi masih memerlukan pemetaan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi dan beban kerja setiap lembaga.
Salah satu sektor yang berpotensi masuk dalam perencanaan kebutuhan ASN adalah bidang pendidikan. Instansi pemerintah yang mengelola sektor pendidikan dapat memerlukan tambahan tenaga kependidikan, pengelola administrasi, serta tenaga profesional untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan pendidikan.
Kebutuhan tersebut dapat mencakup berbagai jabatan pendukung, seperti pengelola data pendidikan, tenaga administrasi sekolah, analis kebijakan pendidikan, hingga tenaga teknis pada unit kerja terkait.
Sementara itu, peluang penerimaan guru melalui jalur CPNS belum dapat dipastikan. Kebijakan mengenai kebutuhan tenaga pendidik masih harus menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah.
Dengan demikian, calon pelamar perlu mencermati informasi formasi yang nantinya diterbitkan agar dapat menyesuaikan pilihan jabatan dengan latar belakang pendidikan serta kualifikasi yang dimiliki. (*)



