
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Gaji PPPK 2027 menjadi perhatian para guru menjelang pergantian tahun. Selain besaran penghasilan, tenaga pendidik juga menantikan kepastian tunjangan serta rencana perubahan status kepegawaian yang disiapkan pemerintah.
Penataan guru pada 2027 disebut mencakup PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen CPNS secara bertahap. Namun, pelaksanaan setiap kebijakan tetap bergantung pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan
Besaran gaji pokok PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 yang diubah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Nominalnya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.
Dengan demikian, gaji pokok setiap guru PPPK tidak selalu sama. Guru perlu mengetahui golongan dan masa kerja yang tercatat dalam administrasi kepegawaiannya untuk memperkirakan penghasilan sesuai ketentuan.
Selama belum ada peraturan baru yang mengubah ketentuan tersebut, aturan yang berlaku tetap menjadi acuan untuk memahami gaji pokok PPPK pada 2027.
Jenis Tunjangan yang Dapat Diterima Guru PPPK
Selain gaji pokok, PPPK dapat memperoleh tunjangan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Komponen tersebut dapat mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan bagi pegawai yang memenuhi ketentuan.
Guru juga perlu membedakan tunjangan yang berkaitan dengan status kepegawaian dari tunjangan profesi guru (TPG). TPG memiliki persyaratan tersendiri, termasuk ketentuan sertifikasi dan administrasi penerima.
Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan bagian dari proses penetapan penerima. Tahapan tersebut berbeda dari proses penyaluran dana, sehingga SKTP yang terbit tidak selalu berarti tunjangan langsung masuk ke rekening pada saat yang sama.
Penghasilan bersih juga dapat berbeda dari gaji pokok karena adanya tunjangan tambahan dan potongan yang berlaku. Karena itu, guru sebaiknya menghitung setiap komponen berdasarkan hak yang benar-benar diterima.
Penataan PPPK Paruh Waktu pada 2027
Rencana penataan guru turut mencakup perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Informasi mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut perlu diperiksa melalui pengumuman dan aturan teknis resmi pemerintah.



