Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Ini Daftar Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta

Advertisement

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Kepastian mengenai wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Tahun Anggaran 2026 hingga kini masih belum menemui titik terang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihak Kementerian Keuangan belum dapat mengambil keputusan final sebelum mengevaluasi secara menyeluruh kinerja fiskal dan perekonomian nasional pada tiga bulan pertama (Kuartal I) tahun ini.

Advertisement

Dalam keterangannya kepada awak media, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berfokus melakukan penataan serta sinkronisasi kebijakan anggaran guna memantau efektivitas penyaluran belanja negara secara presisi.

"Kami akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi riil keuangan negara kita," ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi pada Kuartal I 2026 sangat krusial untuk membaca arah gerak ekonomi nasional. Setelah indikator kinerja ekonomi dan fiskal terkonfirmasi dengan jelas, barulah pemerintah akan membuka ruang diskusi terkait penyesuaian pos belanja yang berdampak langsung pada pembiayaan aparatur negara.

Skema Gaji PNS Masih Acu Regulasi Tahun 2024

Di tengah ketidakpastian rencana kenaikan tersebut, besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia masih mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi tersebut merupakan penyesuaian terakhir saat pemerintah mengerek gaji pokok ASN sebesar 8 persen untuk seluruh tingkatan golongan.

Berikut adalah rincian rentang gaji pokok PNS berdasarkan jenjang kepangkatan yang masih berlaku efektif hingga saat ini:

Golongan I (Juru)

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Advertisement

Artikel Terkait

Lengkap Daftar Gaji Pokok PNS Golongan IV Terbaru, Paling Kecil Rp6 Juta?

Lengkap Daftar Gaji Pokok PNS Golongan IV Terbaru, Paling Kecil Rp6 Juta?

Pidato Presiden yang merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 bertema "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat" tersebut lebih banyak berfokus pada proyeksi makroekonomi.

Capai Rp 6 Juta Lebih, Cek Nominal Gaji Pokok ASN 2026 Terbaru!

Capai Rp 6 Juta Lebih, Cek Nominal Gaji Pokok ASN 2026 Terbaru!

Pada postur anggaran 2027, Belanja Negara dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun dengan Pendapatan Negara Rp3.426,0 triliun, yang menghasilkan Defisit Anggaran sebesar Rp671,2 triliun (2,40 persen terhadap PDB).

Intip Nominal Gaji Pokok ASN 2026 Terbaru, Capai Rp 6 Juta Lebih

Intip Nominal Gaji Pokok ASN 2026 Terbaru, Capai Rp 6 Juta Lebih

Kepastian mengenai kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2027 dipastikan belum masuk dalam agenda penyesuaian pemerintah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer