Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Kereta Api Lewat Orang Kepercayaan

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo.


Advertisement

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menerima uang dari proyek pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui orang kepercayaannya.

Dugaan tersebut muncul saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan.

Untuk mendalami perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada dugaan intervensi hingga pengaturan lelang proyek.

“Penyidik mendalami dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Advertisement

Tiga saksi yang diperiksa yakni Dimas Hadi Putra, Sugiri Heru Sangoko, dan Reza Maulana Maghribi yang juga telah berstatus tersangka.

Selain menelusuri aliran uang, penyidik juga mendalami dugaan intervensi dalam proses lelang proyek kereta api di wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk menguatkan keterangan para saksi serta mengungkap pihak lain yang terlibat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi, Sudewo, serta Reza Maulana Maghribi.

Selain itu, KPK juga menangani kasus serupa di wilayah lain, termasuk proyek jalur kereta api di Medan dengan menetapkan tersangka baru.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat. (*/him)

Advertisement

Artikel Terkait

Sidang Vonis Digelar 21 Oktober, Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Sidang Vonis Digelar 21 Oktober, Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Sidang vonis Bupati Pati nonaktif Sudewo dijadwalkan berlangsung 21 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Semarang. Sebanyak 1.610 personel gabungan disiagakan, sementara jaksa menuntut Sudewo 8,5 tahun penjara.

Ahli Hukum Soroti Dua Klaster Perkara Sudewo, Persoalkan Unsur Kewenangan dan Aliran Uang

Ahli Hukum Soroti Dua Klaster Perkara Sudewo, Persoalkan Unsur Kewenangan dan Aliran Uang

Pakar hukum pidana Chairul Huda menyoroti dua klaster perkara Sudewo, mulai dugaan korupsi DJKA hingga pengisian perangkat desa. Ia mempersoalkan kewenangan dan bukti aliran uang.

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Bantah Rp 125 Juta dari Kontraktor sebagai Fee Proyek, Sebut Itu Dana CSR untuk Musala dan Kambing

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Bantah Rp 125 Juta dari Kontraktor sebagai Fee Proyek, Sebut Itu Dana CSR untuk Musala dan Kambing

Sudewo membantah uang Rp125 juta dari kontraktor proyek JGSS 1 merupakan fee proyek. Dalam sidang Tipikor Semarang, ia menegaskan dana tersebut adalah CSR untuk pembangunan musala dan pembelian kambing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer