Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Cek!

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

Ilustrasi bantuan upah.
Ilustrasi bantuan upah.

JAKARTA – Spekulasi mengenai pencairan ulang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali menjadi perbincangan di kalangan pekerja bergaji rendah.


Advertisement

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada agenda penyaluran BSU tambahan pada akhir 2025, sekalipun rumor mengenai pencairan pada Oktober hingga Desember terus beredar.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menepis kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membahas ataupun menyiapkan BSU tahap lanjutan.

“Belum ada rencana BSU kedua sampai saat ini,” kata Yassierli dalam keterangannya usai temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan ini kepada 15,25 juta pekerja pada pertengahan tahun.

Advertisement

Karena itu, tidak ada tanggal pasti terkait pencairan BSU untuk November maupun Desember 2025.

Pemerintah meminta masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO untuk menghindari kabar menyesatkan.

Kendati belum ada program lanjutan, pekerja tetap disarankan memeriksa kelayakan mereka jika sewaktu-waktu BSU kembali dibuka.

Advertisement

Sejumlah syarat umum yang biasanya diberlakukan antara lain:

WNI dengan NIK yang sah

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Upah tidak melebihi Rp3.500.000

Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja

Bukan ASN, anggota TNI, ataupun Polri

Diprioritaskan bagi pekerja yang belum memperoleh PKH

Panduan Mengecek Status Penerima BSU
1. Melalui situs Kemnaker

Akses bsu.kemnaker.go.id

Masukkan identitas lengkap (NIK, nama, nama ibu kandung, nomor HP, email)

Input kode keamanan dan klik Cek Status

Bila memenuhi syarat, sistem menampilkan informasi pencairan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos

2. Melalui aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO dan registrasi akun

Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Status penerima dan progres penyaluran akan muncul otomatis

Jika tidak lolos, aplikasi memberi notifikasi ketidaksesuaian syarat

Dengan demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan penyaluran BSU Rp600 ribu untuk periode akhir tahun.

Pekerja diminta tetap berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. 

 

Advertisement

Artikel Terkait

BSU Kemenaker Rp900 Ribu Ditunggu Pekerja, Benarkah Cair Akhir Oktober?

BSU Kemenaker Rp900 Ribu Ditunggu Pekerja, Benarkah Cair Akhir Oktober?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp900 ribu kembali menjadi perhatian pekerja menjelang akhir Oktober 2026.

 Pekerja Masih Menunggu BSU Kemenaker? Ini Hal yang Perlu Diketahui

Pekerja Masih Menunggu BSU Kemenaker? Ini Hal yang Perlu Diketahui

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi salah satu bantuan yang dinantikan pekerja. 

Pekerja Harap-Harap Cemas Menunggu BSU, Kapan Bantuan Bakal Cair?

Pekerja Harap-Harap Cemas Menunggu BSU, Kapan Bantuan Bakal Cair?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menjadi perhatian para pekerja yang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer