KUDUS - Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus buka suara terkait kasus penipuan penjanjian kerja di lingkungan rumah sakit daerah itu oleh tersangka SB (alias FS), 54.
Pihak rumah sakit menyampaikan setiap proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan berjalan transparan.
Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Mustiko Wibowo menyampaikan turut prihatin atas kasus penipuan yang menjanjikan pekerjaan tersebut di RSUD Kudus.
Dia menambahkan, masyarakat lebih berhati-hati atas oknum yang menjanjikan peluang kerja di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Kasus yang menyeret SB ini, diharapkan bisa menjadi pembelajaran oleh masyarakat.
”Saya berpesan masyarakat jangan mudah percaya, dengan berbagai modus penipuan menjanjikan bekerja di RSUD,” katanya.
Sementara itu Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSDU dr. Loekmono Hadi Kudus, Edy Susanto menyampaikan pesan kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku dapat membantu untuk menjanjikan kerja di RSUD.
Edy menyarankan masyarakat lebih baik langsung bertanya kepada bagian kepegawaian RSUD terkait lowongan kerja.
”Kami menegaskan dalam hal rekruitmen pegawai RSUD tidak memungut biaya apapun,” tegasnya.
Sementara untuk perikrutan pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, kata Edy baru mengajukan nota dinas bupati.
Pengajuan penambahan pekerja ini sudah dikaji oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus.
Diketahui, Polres Kudus menetapkan tersangkan SB usai melakukan penipuan kepada warga Jepara, berinisial UA, 28.
Korban dijanjikan bekerja di RSUD Kudus oleh pelaku yang mengaku mengenal anggota DPRD Kudus.
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka meminta uang dengan dalih biaya pengurusan.
Korban menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta, dan terakhir Rp 10 juta.
Seluruh transaksi tersebut dilengkapi kwitansi yang dibuat oleh tersangka.
Untuk meyakinkan korban, kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, SB mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.
Janji tersebut membuat korban percaya dan berharap bisa segera diterima bekerja. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim