Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Anggaran Terbatas, Perawatan Pasar Tradisional di Kudus Dialokasi Rp 400 Juta

Abdul Rochim • Selasa, 10 Februari 2026 | 20:09 WIB
BELANJA: Pelayan pasar menunggu konsumen membeli dagangannya. Suasa pasar terlihat sepi. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
BELANJA: Pelayan pasar menunggu konsumen membeli dagangannya. Suasa pasar terlihat sepi. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

KUDUS – Dinas Perdagangan Kudus di 2026, melaksanakan program perbaikan umum pasar secara global di 26 pasar dengan total anggaran sebesar Rp 400 juta.

Program ini menjadi terobosan baru, karena untuk kali pertama diterapkan sebagai langkah cepat menangani kerusakan ringan yang bersifat darurat, di luar program revitalisasi pasar.

Kabid Pengelolaan Pasar Kudus Agus Sumarsono, menjelaskan perbaikan global difokuskan pada kerusakan kecil yang dapat mengganggu aktivitas pasar.

Seperti atap bocor dan kerusakan ringan lainnya.

”Setiap titik perbaikan dibatasi dengan anggaran maksimal Rp 10 juta dalam satu kali pekerjaan,” ujarnya.

Pembatasan anggaran tersebut dilakukan, karena dana yang tersedia harus dibagi untuk menangani permasalahan darurat di banyak pasar.

Adanya skema tersebut, pihaknya berharap dapat menjangkau lebih banyak lokasi yang membutuhkan penanganan cepat.

”Kalau untuk atap bocor bisa kami tangani, tapi nilainya maksimal Rp 10 juta per perbaikan. Ini karena anggaran sangat terbatas dan harus dibagi untuk mengatasi masalah-masalah darurat di banyak pasar,” ujarnya.

Ia mengakui keterbatasan anggaran memaksa pihaknya untuk melakukan penanganan secara selektif dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Perbaikan yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan hanya pada bagian yang dianggap paling mendesak.

”Kalau diperbaiki secara keseluruhan tentu tidak memungkinkan. Jadi disesuaikan, yang penting fungsi pasar tetap berjalan,” katanya.

Agus mengatakan,  kebijakan perbaikan global tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Kudus.

Program ini dirancang khusus untuk kerusakan ringan, sementara kerusakan dengan skala besar tidak terakomodasi.

”Kalau kerusakannya besar, tidak bisa pakai anggaran ini. Harus melalui usulan revitalisasi pasar dan diusulkan untuk perbaikan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Disdag Kudus telah mengusulkan sejumlah pasar untuk masuk dalam program revitalisasi berdasarkan skala prioritas.

”Beberapa pasar yang diusulkan di antaranya Pasar Undaan Kidul dan Pasar Jekulo,” tambahnya.

Kerusakan yang menjadi perhatian dalam usulan revitalisasi tersebut meliputi atap bangunan pasar serta saluran hidran yang mengalami keropos pada bagian pipa.

Menurut Agus, kerusakan tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi dan membutuhkan penanganan menyeluruh melalui program revitalisasi. (san/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#kudus #anggaran perawatan pasar #pasar tradisional