KUDUS – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kudus nyaris menyentuh angka sempurna.
Dengan tingkat kepesertaan mencapai 99,12 persen, Pemerintah Kabupaten Kudus diganjar Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) malam.
Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan daerah menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data, hampir seluruh penduduk Kudus telah tercakup dalam skema JKN dengan pembiayaan pelayanan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan.
Bupati Sam’ani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi, terutama BPJS Kesehatan Cabang Kudus yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah.
“Penghargaan UHC kategori Madya ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kudus yang terus mengawal dan memberikan pendampingan hingga Kudus mencapai UHC,” ujar Sam’ani.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan tujuan akhir. Pemkab Kudus, kata dia, akan terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat dan target UHC kategori Utama dapat diraih.
“Ke depan, pelayanan kesehatan akan terus kami perbaiki dan tingkatkan,” tambahnya.
Pemkab Kudus menilai, Universal Health Coverage tidak semata diukur dari persentase kepesertaan, melainkan menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.
Untuk itu, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat demi memastikan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, dr. Heni Riswanti, berharap penghargaan UHC Award 2026 dapat menjadi motivasi bagi daerah lain yang belum mencapai cakupan menyeluruh.
“Harapannya, seluruh masyarakat Indonesia bisa terlindungi Program JKN sehingga kualitas kesehatan nasional semakin baik,” ujarnya. (san)
Editor : Abdul Rochim