KUDUS- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris buka suara terkait video asusila yang diduga terjadi di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Pemerintah akan menginstruksikan pihak RSUD dan Inspektorat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sesuai aturan aparatur sipil negara (ASN) atau badan layanan umum daerah (BLUD) akan ditetapkan sanksi yang akan dijatuhkan.
”Tapi dalam pemeriksaan ada hak jawab dari terduga pelaku. Misalnya; ’itu bukan saya kok, orang lain. Itu nanti harus ada pembuktian-pembuktiannya,” katanya.
Atas kasus tersebut, Sam’ani mengaku prihatin, lantaran mencoreng nama baik instansi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus.
”Kami prihati atas kejadian itu. Dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Sam’ani tidak berani berspekulasi, apakah kejadian tersebut di lingkungan RSDU Kudus.
Dia meminta menghormati proses dan hasil pemeriksaan.
Diketahui, beberapa waktu lalu jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan oknum pegawai RDSU dr Loekmono Hadi Kudus.
Video berdurasi sekitar 50 detik itu, diunggah oleh akun sosial media Tiktok @dewi.
Pemilik akun tersebut, menuliskan keterangan pada video tersebut; ”Dugaan tindakan mesum yang dilakukan oknum pegawai BLUD RSUD dr Loekmono Hadi Kudus berinisial A, yang bertugas di bagian pemulasaran jenazah. Merupakan tindakan tercela yang melanggar etika, moral, norma agama, dan nilai kemanusiaan.”
Rumah sakit adalah ruang suci kemanusiaan-tempat pelayanan, empati, dan penghormatan terakhir bagi jenazah.
Bukan tempat untuk perilaku bejat dan penyalahgunaan jabatan.
”KUDUS ADALAH KOTA SANTRI Menjunjung tinggi akhlak, adab, dan kehormatan.
Perilaku amoral oleh oknum aparatur publik telah mencederai martabat institusi pelayanan kesehatan,” sambungan tulisan pada keterangan video itu. (gal/lin)
Editor : Abdul Rochim