Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kudus Libatkan Swasta Tangani Sampah, Segini Kapasitas Pengolahan Per Harinya

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
MASIH MENUMPUK: Pekerja memindahkan tumpukan sampah yang berada di TPA Tanjungrejo kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/ RADARPATI.ID)
MASIH MENUMPUK: Pekerja memindahkan tumpukan sampah yang berada di TPA Tanjungrejo kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/ RADARPATI.ID)

KUDUS – Upaya pengurangan sampah anorganik di Kabupaten Kudus terus dilakukan.


Advertisement

Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dioperasikan PT Pura Group di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Di lokasi tersebut, sampah anorganik yang telah melalui proses pemilahan dikumpulkan dan disusun rapi sebelum dimasukkan ke mesin pencacah.

Melalui proses ini, sampah yang semula tidak bernilai diubah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan, salah satunya untuk industri semen.

Advertisement

Direktur HR-GA Pura Group Kudus, Agung Subani, menyampaikan bahwa pengolahan sampah RDF ini merupakan inisiatif mandiri perusahaan dalam membantu mengatasi persoalan sampah di Kudus.

“Pengolahan RDF ini sudah berjalan sekitar enam bulan dan kami kelola secara mandiri,” ungkapnya.

Saat ini, kapasitas pengolahan mencapai sekitar 25 ton sampah per hari.

Advertisement

Selain mengelola sampah sendiri, PT Pura juga siap berkontribusi hingga 50 persen dalam penanganan sampah anorganik di Kabupaten Kudus.

Ke depan, Pura Group tidak hanya berhenti pada kapasitas yang ada.

Perusahaan berencana memperluas fasilitas dengan menambah investasi, termasuk pembelian lahan baru di sekitar lokasi RDF saat ini untuk pengembangan mesin pengolahan.

“Kami menargetkan peningkatan kapasitas melalui penambahan fasilitas di area sebelah RDF Pura Group agar daya olah semakin besar,” jelas Agung.

Menurutnya, teknologi RDF memiliki prospek jangka panjang karena mampu mengolah berbagai jenis dan ukuran sampah.

Baik sampah berukuran besar maupun kecil dapat diproses tanpa kendala berarti.

“Sampah berukuran besar akan dipadatkan menjadi bal, sementara yang berukuran kecil diolah dalam bentuk curah,” tambahnya.

Sebelumnya, langkah PT Pura ini juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menilai pemanfaatan teknologi RDF sebagai solusi yang tepat dalam mengurangi timbunan sampah anorganik.

Namun demikian, Hanif juga menyoroti kondisi penataan sampah di TPA Tanjungrejo.

Ia meminta agar pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang lebih tertata dan ramah lingkungan, mengingat posisi TPA berada di kawasan tebing.

“Karena lokasinya berada di area lereng, pembangunan terasering menjadi keharusan,” tegasnya.

Menurut Hanif, penataan yang lebih baik akan berdampak langsung pada pengurangan risiko pencemaran lingkungan di sekitar TPA. /gal/him

Advertisement

Artikel Terkait

Tujuh Kandang Ayam di Bulung Cangkring Kudus Sepakat Ditutup, Warga Tolak Beri Persetujuan

Tujuh Kandang Ayam di Bulung Cangkring Kudus Sepakat Ditutup, Warga Tolak Beri Persetujuan

Tujuh kandang ayam di Desa Bulung Cangkring, Jekulo, Kudus, disepakati ditutup setelah warga menolak memberikan persetujuan. Pemkab menetapkan batas enam hari kerja dan menyiapkan tahapan penertiban.

Anggaran Pilkades 2027 Belum Final, Pemkab Kudus Masih Koordinasi dengan TAPD

Anggaran Pilkades 2027 Belum Final, Pemkab Kudus Masih Koordinasi dengan TAPD

Pemkab Kudus bahas anggaran Pilkades 2027 bersama TAPD untuk tentukan bantuan keuangan desa. Desa diminta persiapkan administrasi, masa transisi, serta mitigasi bencana banjir jelang musim hujan.

Jelang Pilkades 2027, Pemkab Kudus Bahas Bantuan Rp 16 Juta Per Desa

Jelang Pilkades 2027, Pemkab Kudus Bahas Bantuan Rp 16 Juta Per Desa

Pemkab Kudus membahas bantuan pilkades 2027 yang mengerucut menjadi Rp 16 juta per desa dari usulan awal Rp 20 juta. Anggaran masih dimatangkan bersama TAPD, disertai pembahasan banjir dan data bansos.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer