Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi D DPRD Kudus Panggil Lagi Disdikpora soal TKGS pada 18 Desember, Ini Agendanya!

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

 

RAPAT BERSAMA: Tim Disdikpora Kudus bersama tim verifikator UMK memaparkan kembali data TKGS bersama Komisi D DPRD Kudus kemarin.   
RAPAT BERSAMA: Tim Disdikpora Kudus bersama tim verifikator UMK memaparkan kembali data TKGS bersama Komisi D DPRD Kudus kemarin.  

KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus paparan lagi di depan Komisi D DPRD Kudus kemarin (11/12) 2025.


Advertisement

Data yang ditampilkan merupakan hasil verval ulang dari sebelumnya. 

Komisi D men-deadline Disdikpora Kudus untuk laporan kembali pada Kamis (18/12) yang akan datang.

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada yang didampingi Kabid Dikdas Anggun Nugroho, menjelaskan data yang disajikan yakni data awal penganggaran menggunakan data pencairan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) bulan Juli 2025 yang diusulkan di bulan Oktober 2025 sebanyak 9.020.

Advertisement

Kemudian, perkembangan waktu dipilah kembali dan diketahui beberapa penerima ada yang sudah keterima PPPK, meninggal dan tidak aktif mengajar atau mengundurkan diri.

Sehingga, di November 2025 berasal dari data penerima TKGS di bulan Oktober dengan jumlah 8.885 (sudah melalui proses verikasi sebelumnya).

”Data 8.885 inilah yang kami jadikan basis data yang dilakukan verifikasi dan yang kami kerjasamakan dengan Universitas Muria Kudus (UMK),” terangnya.

Advertisement

Anggun menjelaskan, di bulan November 2025 awal tim verifikator dari UMK mulai verifikasi dengan menginput data 8.885 di aplikasi.

Pada saat menginput ada data-data yang yang sudah terinput dari Kesra dan ada yang diinputkan langsung di aplikasi. Yakni data dari Disdikpora, karena pada waktu itu belum ada aplikasi.

Setelah diinput tim verifikator, didapatkan hasil 8.687 yang masuk aplikasi, kemudian yang tidak masuk aplikasi sebanyak 198 data (tidak masuk verifikasi UMK).

Menurut keterangan Disdikpora, disebabkan beberapa faktor, diantaranya belum mengetahui kalau ada verifikasi ulang, atau gagal dalam penginputan.

Kemudian, dari data 8.687 itu sempat dipaparkan di Komisi D DPRD Kudus beberapa waktu lalu dan data yang dipaparkan yakni data invalid sebanyak 195 dan 8.492 valid.

”Nah, Kami kontrak dengan UMK sampai 4 Desember 2025. Pada waktu jeda hari tersebut masih ada proses verikasi lagi, sehingga laporan akhir UMK itu kami dapatkan data invalidnya 173 dan data validnya sebanyak 8.514, dari data 8.687,” jelasnya.

Anggun menjelaskan untuk data invalid 173 dan 198 yang tidak masuk aplikasi itu saat ini sedang dikonfirmasi ulang.

Walaupun PR hanya pada dua tersebut, tapi upaya dari Disdikpora Kudus dipanggil semua 1.576 lembaga untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi lanjutan.

”Ini sudah berjalan dan kami dapat laporan per Rabu (10/12) terbaru hasil dari verifikasi keseluruhan, ada 10 orang sudah menerima sertifikasi, meninggal dunia dua orang dan diterima PPPK ada empat orang, ini masih berlangsung,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardiyanto mengatakan data TKGS yang dikelola Disdikpora diminta laporan kembali dan harus sudah fix di-deadline Kamis (18/12).

Kemudian, usulan dari salah satu anggota Komisi D DPRD Zainuddin, bahwa nantinya data yang sudah fix tersebut ditampilkan berupa tabel dan dikelompokkan per kecamatan, kemudian dirinci per lembaga mulai dari TPQ, RA, TK, sekolah minggu, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA.

”Supaya transparan, dan bisa dicantumkan nama lembaga atau sekolah dan disertakan jumlah penerima per kecematan. Ini akan lebih bisa dimengerti dan masyarakat mengetahui kalau penerima TKGS itu benar-benar transparan,” jelasnya. (san/him)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Banyak Guru di Kudus Menolak Jadi Kepala Sekolah

Banyak Guru di Kudus Menolak Jadi Kepala Sekolah

Disdikpora Kudus menyebut banyak guru yang memenuhi syarat menolak menjadi kepala sekolah, terutama di jenjang SD. Sebanyak 161 kepala sekolah mengikuti pelatihan BCKS untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan pendidikan

Bahasa Inggris segera Jadi Mapel Wajib, Dinas Pendidikan di Kudus Gandeng FBI UMK

Bahasa Inggris segera Jadi Mapel Wajib, Dinas Pendidikan di Kudus Gandeng FBI UMK

Disdikpora Kudus menggandeng UMK untuk menyiapkan guru SD menghadapi Bahasa Inggris wajib pada 2027. Program mentoring tiga bulan mulai November 2026 mencakup metode mengajar, pengelolaan kelas, dan kompetensi bahasa.

VIRAL! Tak Segera Diperbaiki, Kepala SMP 2 Bae Kudus Nekat Bikin Konten Sekolah Rusak

VIRAL! Tak Segera Diperbaiki, Kepala SMP 2 Bae Kudus Nekat Bikin Konten Sekolah Rusak

Atap SMP 2 Bae Kudus rusak dan viral setelah diunggah kepala sekolah. Disdikpora memastikan sekolah tersebut masuk program revitalisasi Kemendikdasmen 2026 dan masih dalam proses.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer