RADAR PATI - MENJELANG tibanya bulan suci Ramadan, pembahasan mengenai niat dan tata cara mandi wajib kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Di berbagai daerah di Indonesia, malam terakhir bulan Syaban kerap diisi dengan tradisi mandi bersama keluarga sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki bulan penuh berkah dan ampunan.
Secara fikih, mandi wajib sebelum memulai puasa Ramadan bukanlah kewajiban khusus dan tidak termasuk syarat sah puasa.
Puasa tetap dinilai sah selama seseorang telah berniat sebelum terbit fajar, meskipun ia belum mandi, asalkan tidak menunda mandi hingga melewati waktu salat Subuh.
Penjelasan ini selaras dengan pandangan sejumlah ulama serta keterangan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga berbagai literatur fikih klasik maupun kontemporer.
Apakah Mandi Wajib Sebelum Ramadan Itu Wajib?
Dalam ketentuan syariat, tidak terdapat dalil yang mewajibkan mandi khusus pada malam pertama Ramadan. Mandi tersebut bukan rukun puasa dan bukan pula syarat sahnya.
Dalam ajaran Islam, mandi wajib dilakukan karena adanya sebab yang menimbulkan hadas besar, bukan semata-mata karena datangnya bulan Ramadan.
Artinya, jika seseorang tidak dalam keadaan junub, haid, atau nifas, ia tidak diwajibkan mandi wajib hanya karena hendak memasuki Ramadan.
Meski demikian, mandi sebagai bentuk persiapan diri dan simbol kebersihan tetap dianjurkan.
Kebersihan merupakan bagian dari iman, sehingga menyambut Ramadan dengan tubuh yang bersih dan niat yang lurus tentu bernilai ibadah.
Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang kembali suci dan dapat menjalankan ibadah seperti salat, tawaf, serta membaca Al-Qur’an dalam kondisi tertentu.
Hadas besar dapat terjadi karena beberapa sebab, di antaranya:
- Berhubungan suami istri
- Keluar mani
- Haid
- Nifas
- Melahirkan
Seseorang yang masih dalam keadaan junub tetap sah berpuasa selama ia telah berniat sebelum fajar.
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Aisyah dan Ummu Salamah yang menerangkan bahwa Muhammad pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri, kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan puasanya.
Niat Mandi Wajib
Niat mandi wajib dihadirkan dalam hati saat mulai mengguyurkan air ke tubuh. Lafal yang umum dibaca:
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah Ta’ala.”
Yang paling utama adalah niat di dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
Pengucapan secara lisan bersifat membantu, namun yang menentukan sah tidaknya adalah niat dalam hati.
Niat Mandi Sunah Menyambut Ramadan
Bagi yang tidak memiliki hadas besar, tetapi ingin mandi sebagai bentuk penyambutan Ramadan, dapat diniatkan sebagai mandi sunah.
Contoh niat:
Nawaitu ada’al ghuslil masnuni fi hadzihil lailatil min Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya:
“Aku berniat menjalankan mandi yang disunahkan pada malam ini di bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Perlu dipahami, mandi ini bersifat sunah dan bukan kewajiban syar’i.
Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunah
Berikut tata cara mandi wajib berdasarkan tuntunan fikih dan hadis:
- Membaca niat dalam hati.
- Membasuh kedua tangan tiga kali.
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis.
- Berwudu seperti hendak salat.
- Mengguyurkan air ke kepala tiga kali hingga ke pangkal rambut.
- Mengguyurkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan lalu kiri.
- Memastikan air merata ke seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan kulit dan sela rambut.
Secara garis besar, rukun mandi junub ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Urutan di atas merupakan tata cara yang lebih sempurna sesuai sunah Nabi.
Bagaimana Jika Masih Haid Saat Ramadan Tiba?
Bagi perempuan yang masih dalam keadaan haid ketika Ramadan dimulai, ia belum berkewajiban berpuasa hingga suci.
Apabila darah berhenti sebelum fajar dan ia telah berniat puasa, maka puasanya sah meskipun mandi dilakukan setelah waktu Subuh, selama tidak meninggalkan kewajiban salat.
Ketentuan ini juga dijelaskan dalam berbagai kitab fikih mazhab Syafi’i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia.
Antara Tradisi dan Syariat
Tradisi mandi bersama menjelang Ramadan di sejumlah daerah merupakan ekspresi budaya yang positif selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama.
Islam membolehkan tradisi selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Yang lebih utama dari sekadar mandi adalah kesiapan hati: membersihkan diri dari dosa, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan meluruskan niat untuk menjalani Ramadan dengan kesungguhan.
Ramadan bukan hanya pergantian bulan dalam kalender hijriah, tetapi momentum untuk memperbaiki diri.
Mandi dapat membersihkan jasad, namun taubat, niat tulus, serta amal saleh yang konsistenlah yang menyucikan jiwa.
Dengan memahami hukum dan tata caranya berdasarkan sumber yang tepercaya, umat Islam dapat menjalani Ramadan dengan tenang tanpa terjebak pada anggapan yang keliru. (*/him)
Editor : Abdul Rochim