Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polisi Ungkap Komposisi Gingseng Oplosan yang Merenggut Enam Nyawa

Abdul Rochim • Rabu, 11 Februari 2026 | 21:47 WIB
OPLOSAN: Sejumlah barang bukti untuk mengoplos miras atau gingseng maut ditampilkan dalam rilis pada Rabu (11/2). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
OPLOSAN: Sejumlah barang bukti untuk mengoplos miras atau gingseng maut ditampilkan dalam rilis pada Rabu (11/2). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Kepolisian mengungkap komposisi racikan miras gingseng oplosan yang diduga menewaskan enam warga Jepara.

Minuman tersebut dibuat dengan perbandingan satu liter etanol dicampur 10 liter air mineral.

Selain itu, racikan juga ditambah berbagai bahan lain seperti susu kental manis, madu perasa, serta minuman berenergi seperti Hemaviton dan sejenisnya.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menjelaskan, proses pencampuran dilakukan oleh tersangka MR alias Pongi di Cafe Melisa Karaoke, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.

“Perbandingannya satu liter etanol dengan 10 liter air. Ada yang dijual dalam bentuk es moni, ada juga yang diracik per gelas dengan tambahan susu kental manis, madu rasa, dan minuman berenergi,” jelasnya.

Minuman tersebut kemudian dikemas dalam botol plastik ukuran 1,5 liter atau disajikan langsung dalam gelas kepada pembeli.

Dari lokasi, polisi menyita dua jerigen berkapasitas 20 liter berisi bahan campuran, dua galon, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik.

Kapolres menegaskan, meski etanol dan beberapa bahan lain dapat dibeli secara legal, pencampuran tanpa standar dan takaran yang jelas membuat minuman tersebut berbahaya dan melanggar hukum.

“Bahan dibeli sendiri lalu dicampur di lokasi. Secara hukum ini melanggar ketentuan kesehatan, perlindungan konsumen, dan juga masuk ranah pidana,” tegasnya.

Menurut penyelidikan sementara, minuman oplosan tersebut dijual sebagai sumber penghasilan.

Setiap ada pembeli, tersangka meracik langsung, mengemas, lalu menyerahkannya kepada pembeli.

Akibat konsumsi minuman itu, para korban mengalami gejala berat seperti sesak napas, tidak sadarkan diri, muntah, rasa panas di dada, hingga gangguan penglihatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Saat ini, dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan pasti campuran tersebut, termasuk kemungkinan adanya perubahan takaran yang memperparah dampaknya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Edy Marwoto menyebut peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya minuman oplosan.

Menurutnya, meski bahan terlihat legal, pencampuran tanpa pengawasan dapat berubah menjadi racikan mematikan.

“Ini tanggung jawab bersama untuk menghentikan peredaran oplosan di Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#jamu gingseng oplosan #jepara #miras oplosan di Jepara #oplosan maut di Jepara #gingseng oplosan