JEPARA — Harapan masyarakat Kepulauan Karimunjawa terhadap pendidikan berbasis pesantren terus mengemuka.
Banyak orang tua menginginkan anak-anak mereka tidak hanya mengenyam pendidikan formal, tetapi juga tinggal dan dibina di lingkungan pondok pesantren.
Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum tersedia di Karimunjawa.
Kondisi itu membuat sebagian besar pelajar harus menempuh pendidikan lanjutan ke Jepara bahkan ke luar daerah.
Pengurus PGRI Cabang Karimunjawa, Priyogo, menilai kebutuhan warga bukan sekadar penambahan sekolah tingkat atas.
“Persoalannya bukan hanya soal ada atau tidaknya SMA. Orang tua di sini lebih berharap anak-anaknya bisa sekolah sambil mondok. Itu yang belum terjawab,” katanya.
Menurutnya, kehadiran pondok pesantren yang terintegrasi dengan sekolah formal menjadi solusi yang diinginkan masyarakat.
Tanpa asrama atau sistem mondok, orang tua tetap memilih menyekolahkan anak ke luar Karimunjawa agar mendapatkan pendidikan sekaligus pembinaan keagamaan.
Priyogo menambahkan, mendirikan pondok pesantren bukan perkara sederhana.
Selain bangunan fisik, dibutuhkan tenaga pengajar dan figur pengasuh yang benar-benar memahami kondisi sosial Karimunjawa.
Ia mengingatkan, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa keberadaan asrama pernah sangat membantu.
Saat itu, pelajar dari pulau-pulau seperti Parang, Nyamuk, dan Kemujan dapat tinggal bersama untuk melanjutkan sekolah.
“Dulu asrama betul-betul dimanfaatkan. Itu bukti bahwa orang tua menyekolahkan anak ke luar daerah bukan karena tidak ada SMA, tapi karena ingin ada sistem mondok,” jelasnya.
Pilihan tersebut, kata dia, juga diambil oleh banyak keluarga, termasuk dirinya sendiri yang memondokkan anak.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Jepara, Zainuri, menjelaskan bahwa pendirian pondok pesantren saat ini masih terkendala kebijakan moratorium.
Rencananya, moratorium akan dibuka kembali pada 2026 dengan tahapan pengajuan izin yang telah ditentukan.
“Kalau sudah dibuka, pengajuan bisa dilakukan dalam beberapa periode. Tahun ini belum ada permohonan resmi dari Karimunjawa,” ujarnya.
Ia menyebut, sejauh ini di Karimunjawa baru terdapat lembaga pendidikan seperti TPQ dan madrasah diniyah, belum sampai pada level pondok pesantren.
Zainuri menegaskan, pendirian pondok pesantren mensyaratkan kesiapan yang matang.
Mulai dari asrama santri, tempat mengaji, aula, pengasuh, hingga dukungan ekonomi.
Selain itu, minimal harus ada 15 santri yang menetap dan sosok kiai yang siap mengasuh tanpa sistem gaji.
“Pondok pesantren itu harus punya kiai yang benar-benar mengabdikan diri. Tidak cukup hanya modal dana,” tegasnya.
Ia berharap ada tokoh atau kiai yang memiliki kapasitas keilmuan dan kesiapan untuk merintis pondok pesantren di Karimunjawa.
Kemenag, kata dia, siap memproses dan memfasilitasi apabila ada pengajuan resmi sesuai aturan. (fik/him)
Editor : Abdul Rochim