Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Nakal, Hotel dan Resto di Jepara Matikan Tapping Box

Nibros Hassani • Selasa, 13 Februari 2024 | 07:24 WIB
DATA: Kepala BPKAD Florentina Budi Kurniawati memperlihatkan data transaksi pajak dari tapping box hotel di Kabupaten Jepara.
DATA: Kepala BPKAD Florentina Budi Kurniawati memperlihatkan data transaksi pajak dari tapping box hotel di Kabupaten Jepara.

JEPARA, RADARPATI.ID — Sejumlah hotel dan restoran di Jepara diduga mengakali pembayaran pajak.

Modusnya adalah dengan mematikan mesin tapping box pada jam-jam tertentu. Mesin tapping box yang dimatikan otomatis tidak bisa mencatat transaksi yang sedang dilakukan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aet Daerah (BPKAD) Jepara Florentina Budi Kurniawati mengatakan penggunaan tapping box masih bisa diakali oleh sejumlah pihak hotel dan restoran.

Salah satu modusnya adalah dengan mematikan mesin saat jam makan siang atau jam-jam ramai pelanggan.

Ini dapat diidentifikasi dari warna hijau dan merah yang tampak dari aplikasi pemantau tapping box yang digunakan pemerintah.

Biasanya, mesin tapping box yang terus dinyalakan akan berwarna hijau.

Sementara yang dimatikan akan berwarna merah. Ada masa jeda saat mesin tidak aktif itulah yang kemudian diduga menjadi celah akal-akalan agar transaksi tidak tercatat.

Saat ditanyai alasannya, pihak hotel atau restoran beralasan listrik sedang mati.

”Kami tahu mana saja hotel yang tertib membayar pajak. Ada yang transaksi hotelnya berwarna hijau terus dan ini kami pantau dari aplikasi,” jelas Florentina.

Meski begitu, pihaknya terus mendorong kepada pihak hotel dan restoran untuk melakukan self-assesment.

Sehingga muncul kesadaran dari diri sendiri soal kewajiban membayar pajak.

Kemudian, pihaknya berencana bekerja sama dengan KPP Pratama seperti daerah lain Sehingga pembayaran pajak di kalangan hotel dan restoran lebih sinkron.

Termasuk soal hotel dan restoran di Karimunjawa yang belum terpasang tapping box.

Sebelumnya, mesin tapping box digunakan sebagai salah satu cara untuk memantau transaksi di hotel dan restoran.

Setiap konsumen atau pengunjung yang datang akan otomatis tercatat saat melakukan transaksi.

Di Jepara, pemerintah kabupaten telah memasang tapping box di sejumlah hotel dan restoran.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, tahun ini saja pemerintah menargetkan Rp 205 miliar dari pajak hotel. (nib/ade)

Petugas Polsek Semarang Timur dan Inafis Polrestabes Semarang saat tiba di lokasi kejadian.
Petugas Polsek Semarang Timur dan Inafis Polrestabes Semarang saat tiba di lokasi kejadian.
Editor : Alfian Dani
#tapping box #hotel dan restoran #jepara #kepala bpkad #nakal #kabupaten jepara