DPRD Jepara Soroti Penarikan Parkir, Karcis Disebut Sering Habis


JEPARA – Sistem pemungutan retribusi parkir di Kabupaten Jepara diminta segera dibenahi.
DPRD menilai mekanisme di lapangan perlu dievaluasi agar penarikan retribusi lebih tertib dan transparan serta mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Jepara Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Jepara dari Fraksi PDI Perjuangan Hengki Sandi Atmojo mengatakan, masih ditemukan persoalan dalam praktik pemungutan retribusi. Salah satunya terkait ketersediaan karcis parkir.
Ia mengaku beberapa kali meminta karcis ketika menggunakan layanan parkir, tetapi justru mendapat jawaban bahwa karcis sedang habis.
“Beberapa kali saya parkir, meminta karcis tapi katanya habis. Kejadian ini kerap terjadi. Sehingganya kenaikan retribusi parkir juga harus sejalan dengan praktik di lapangan, jika tidak PAD tidak meningkat,” ujarnya.
Menurut Hengki, pembenahan parkir harus dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan pungutan berjalan, tetapi juga menata ruang parkir dan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang beraktivitas di jalan.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) lebih tegas dalam menata kendaraan berukuran besar, terutama truk bermuatan berat.


