Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Janjian Duel Lewat WhatsApp, Polres Grobogan Amankan Enam Anak

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 26 Februari 2026 | 21:54 WIB

KASAT RESKRIM POLRES GROBOGAN
KASAT RESKRIM POLRES GROBOGAN

GROBOGAN – Tradisi perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan berubah menjadi tragedi di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Aksi yang diawali kesepakatan duel melalui WhatsApp itu berakhir dengan meninggalnya seorang pelajar berinisial ZMR (16).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (25/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Malam itu, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar rumah usai berbuka puasa. Namun, siapa sangka langkahnya justru menuju perkelahian yang telah direncanakan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Riski Ari Budiyanto, menjelaskan bahwa duel bermula dari komunikasi di media sosial. Kedua kelompok remaja saling menantang dan sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas.

“Korban setelah buka puasa keluar rumah dengan izin orang tuanya untuk bermain. Kemudian berkomunikasi dengan pihak lawan dan terjadi kesepakatan untuk berkelahi,” terang AKP Riski.

Setibanya di lokasi, duel disepakati berlangsung tiga lawan tiga. Awalnya disebut sebagai perang sarung—sarung yang diikat dan digunakan sebagai alat saling pukul. Namun situasi memanas dan bentrokan tak lagi sekadar permainan tradisional.

“Korban bersama temannya mendatangi tongkrongan pelaku. Lalu disepakati perkelahian tiga lawan tiga di lapangan sepak bola,” ungkapnya.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan enam anak yang diduga terlibat.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing remaja dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian korban.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terkait peran masing-masing. Untuk penyebab kematian, kami menunggu hasil autopsi,” tegas AKP Riski.

Terkait kabar adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga, kepolisian memastikan proses tersebut tetap dilaksanakan demi kepentingan penyidikan.

“Karena korban meninggal dunia, autopsi tetap kami laksanakan sebagai dasar penegakan hukum,” tandasnya.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa perang sarung yang kerap dianggap sekadar tradisi atau ajang unjuk keberanian bisa berubah menjadi tindak pidana serius.

Aparat pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, terutama saat malam hari di bulan Ramadan, agar kejadian serupa tak kembali terulang di Grobogan. (int)

Editor : Abdul Rochim
#perang sarung #grobogan #polres grobogan