GROBOGAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan memastikan honor sekitar 600 guru PPPK paruh waktu (PW) yang belum diterima akan segera dicairkan.
Saat ini, proses tinggal menunggu pengesahan pergeseran anggaran.
Kasubag Keuangan Disdik Grobogan, Indah Prasetiani, menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena penyesuaian teknis dalam penerapan APBD 2026.
Pada saat penyusunan anggaran, Standar Satuan Harga (SSH) khusus PPPK paruh waktu belum dirinci secara spesifik.
“Awalnya SSH untuk PPPK PW belum tersedia, sehingga penganggaran masih dimasukkan dalam pos belanja barang dan jasa secara umum,” ujarnya.
Ia menerangkan, penempatan PPPK PW yang tersebar di dinas maupun satuan pendidikan menyebabkan kebutuhan anggaran berbeda.
Karena itu, perlu dilakukan pergeseran agar nominal yang dianggarkan sesuai ketentuan.
“Ada yang bertugas di dinas, ada yang di sekolah. Seharusnya nilai SSH berbeda, sehingga dilakukan penyesuaian melalui pergeseran anggaran,” jelasnya.
Menurut Indah, proses administrasi pergeseran sudah dilaksanakan dan kini hanya menunggu pengesahan akhir.
Jika tidak ada hambatan, pembayaran diperkirakan bisa direalisasikan dalam bulan ini.
Disdik menegaskan ketersediaan dana tidak menjadi persoalan, melainkan hanya menunggu penyelesaian prosedur administrasi sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, para guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan kewajiban mengajar sejak menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 29 Desember 2025.
Disdik pun mengapresiasi dedikasi mereka yang tetap profesional dalam menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan. (int/him)
Editor : Abdul Rochim