GROBOGAN– Penantian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan akhirnya terjawab.
Upah perdana mereka kini mulai cair, setelah Pemerintah Kabupaten Grobogan menyiapkan anggaran besar senilai Rp 21,9 miliar.
Total anggaran tersebut mencapai Rp 21.902.408.000 dan dialokasikan untuk pembayaran upah PPPK paruh waktu selama 12 bulan.
Dana itu disalurkan kepada sedikitnya 3.466 pegawai yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan, Wahyu Susetijono, mengatakan upah PPPK paruh waktu dianggarkan pada masing-masing SKPD melalui pos belanja barang dan jasa.
“Kurang lebih yang terekap di SIPD sebesar Rp 21.902.408.000 untuk 12 bulan, dan ditransfer ke sekitar 3.466 pegawai,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, proses pencairan upah tidak dilakukan secara serentak.
Sejak pekan lalu, sebagian PPPK Paruh Waktu sudah menerima upah.
"Tergantung pada kesiapan administrasi di masing-masing SKPD," imbuhnya.
Besaran upah yang diterima pun bervariasi sesuai kategori. Saat ini, PPPK paruh waktu kategori R1 hingga R4 menerima upah bulanan di kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2,7 juta.
Sementara kategori R5 masih menerima upah sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Meski demikian, Pemkab Grobogan masih mengupayakan solusi tambahan, khususnya bagi PPPK paruh waktu kategori R5 yang dinilai masih menerima upah sangat minim.
Salah satu opsi yang dikaji adalah penambahan penghasilan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 20 persen.
“Kami kaji lagi, apakah memungkinkan melebihi 20 persen, terutama untuk sekolah-sekolah kecil yang kemampuan BOS-nya terbatas,” paparnya.
Ke depan, Pemkab Grobogan juga memastikan adanya skema peningkatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu, khususnya kategori pendidik.
Dinas Pendidikan mulai mengusulkan mereka masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu syarat menuju sertifikasi guru.
“Setelah masuk Dapodik, mereka akan antre sertifikasi,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Grobogan berharap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan. (int)
Editor : Abdul Rochim