GROBOGAN– Satlantas Polres Grobogan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan memberikan reward atau penghargaan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertib dan disiplin selama proses perpanjangan.
Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh terhadap prosedur administrasi serta taat pada ketentuan hukum di bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran publik tentang pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan hukum dalam berlalu lintas.
“Dengan memberikan penghargaan kepada pemohon SIM yang disiplin, kami ingin menumbuhkan semangat tertib administrasi sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan humanis,” ujar Iptu Leonardus Alvin.
Pemberian apresiasi dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan SIM. Warga yang dinilai tertib selama proses perpanjangan mendapat hadiah simbolis dan ucapan penghargaan dari petugas.
Menurut Alvin, cara sederhana ini ternyata cukup efektif. Pemohon merasa dihargai, sementara petugas memiliki ruang lebih luas untuk memberikan edukasi singkat tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas.
“Kami tidak hanya melayani administrasi, tapi juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari keselamatan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pemohon dilayani dengan ramah, responsif, dan transparan. Mereka juga diberikan informasi yang jelas terkait syarat dan prosedur perpanjangan SIM.
Program reward ini menjadi bagian dari strategi Satlantas Polres Grobogan dalam memperkuat budaya tertib hukum dan disiplin di tengah masyarakat.
Iptu Leonardus Alvin menegaskan, selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini juga berperan membangun kedekatan emosional antara polisi dan warga.
“Kami ingin menciptakan hubungan yang harmonis dan saling percaya antara masyarakat dengan Satlantas. Dengan begitu, kesadaran hukum dapat tumbuh secara alami,” pungkasnya. (int)
Editor : Alfian Dani