Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.831 KPM di Grobogan Ajukan Sanggah Terindikasi Judol

I
Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati
Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati

Advertisement

GROBOGAN – Sebanyak 1.831 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Grobogan mengajukan sanggahan setelah bantuan sosial mereka dinonaktifkan karena terindikasi aktivitas judi online (judol).

Jumlah tersebut tercatat dalam Program Sanggah Judi Online yang digagas Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati mengatakan, program ini menjadi ruang bagi KPM untuk memberikan klarifikasi apabila merasa keberatan dengan penonaktifan bantuan maupun data yang menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online.

Advertisement

Menurutnya, data KPM yang telah mengajukan sanggahan langsung masuk ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

"Sampai Senin (31/8) baru ada 1.831 penerima manfaat yang melakukan sanggah judol.

Data yang terekam langsung masuk ke Pusat (Kementerian Sosial), yang nanti akan dimutakhirkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Indri.

Advertisement

Untuk mendukung proses pemutakhiran data, Dinsos Grobogan juga telah melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap KPM bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dari Dinsos juga sudah melakukan ground check dengan teman-teman (pendamping) PKH, tetapi nanti penentuan desil-nya itu yang menentukan BPS," jelasnya.

Menurut Indri, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi KPM sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Namun, hasil pengecekan tersebut bukan menjadi dasar penentu akhir desil penerima bansos.

Advertisement

Artikel Terkait

Kesiapan LSDP di Grobogan Mulai Dicek Pusat, Sampah Bukan Lagi Kumpul-Angkut-Buang

Kesiapan LSDP di Grobogan Mulai Dicek Pusat, Sampah Bukan Lagi Kumpul-Angkut-Buang

Kesiapan LSDP di Grobogan Mulai Dicek Pusat, Sampah Bukan Lagi Kumpul-Angkut-Buang

48 Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Mundur, Ini Alasannya

48 Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Mundur, Ini Alasannya

GROBOGAN – Sebanyak 48 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan tercatat mengundurkan diri. Mereka terdiri dari guru yang mengundurkan diri secara langsung dan guru yang mundur setelah dinyatakan lolos Sekolah Rakyat.

13.719 Warga Grobogan Terindikasi Judol, Pulokulon Tertinggi

13.719 Warga Grobogan Terindikasi Judol, Pulokulon Tertinggi

GROBOGAN – Judi online (judol) ternyata masih menjadi persoalan yang ikut menyeret penerima bantuan sosial. Di Kabupaten Grobogan, sebanyak 13.719 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat terindikasi terkait aktivitas ju

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer