
GROBOGAN – Sebanyak 1.831 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Grobogan mengajukan sanggahan setelah bantuan sosial mereka dinonaktifkan karena terindikasi aktivitas judi online (judol).
Jumlah tersebut tercatat dalam Program Sanggah Judi Online yang digagas Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati mengatakan, program ini menjadi ruang bagi KPM untuk memberikan klarifikasi apabila merasa keberatan dengan penonaktifan bantuan maupun data yang menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online.
Menurutnya, data KPM yang telah mengajukan sanggahan langsung masuk ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.
"Sampai Senin (31/8) baru ada 1.831 penerima manfaat yang melakukan sanggah judol.
Data yang terekam langsung masuk ke Pusat (Kementerian Sosial), yang nanti akan dimutakhirkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Indri.
Untuk mendukung proses pemutakhiran data, Dinsos Grobogan juga telah melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap KPM bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Dari Dinsos juga sudah melakukan ground check dengan teman-teman (pendamping) PKH, tetapi nanti penentuan desil-nya itu yang menentukan BPS," jelasnya.
Menurut Indri, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi KPM sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Namun, hasil pengecekan tersebut bukan menjadi dasar penentu akhir desil penerima bansos.


