Grobogan Masuk 12 Daerah Penerima Program PLTS, Siapkan Lahan 11 Hektare di Gubug

GROBOGAN – Kabupaten Grobogan resmi masuk dalam 12 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi calon penerima Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) sektor persampahan atau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Kepastian tersebut mengemuka setelah Bupati Grobogan Setyo Hadi mengikuti High Level Meeting (HLM) Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS Sektor Persampahan di Ruang Sidang Utama Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/6).
Bupati didampingi Kepala Bapperida Grobogan Afi Wildani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Heru Dwi Cahyono.
"Alhamdulillah kita masuk 12 kabupaten/kota penerima program tersebut," ujar Setyo Hadi.
Masuknya Grobogan dalam 12 daerah penerima menjadi langkah penting menuju pembangunan fasilitas pengolah sampah modern yang mengubah sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE).
Program ini merupakan kerja sama pemerintah dengan investor melalui skema Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun.
Kepala Bapperida Grobogan Afi Wildani menjelaskan, Pemkab Grobogan saat ini tengah memenuhi persyaratan utama yang diminta pemerintah pusat, yakni menyiapkan lokasi dan menjamin ketersediaan pasokan sampah.
"Grobogan menyiapkan lokasi serta berkomitmen memenuhi pasokan sampah sekitar 600 sampai 800 ton per hari untuk diolah menjadi energi listrik," katanya.
Lokasi yang diusulkan berada di tanah GG Desa Gubug, Kecamatan Gubug, tepatnya di sebelah barat Jembatan Sungai KB1. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 11 hektare.
Berdasarkan hasil kajian, lokasi itu dinilai memenuhi persyaratan teknis karena hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan provinsi, kurang dari 20 meter dari Saluran Air Baku Klambu-Kudus yang mampu menyuplai kebutuhan air sekitar 1.530 meter kubik per hari.



