Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Seluruh Usaha di Grobogan Bakal Didata

GROBOGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan mendata seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Grobogan.
Kepala BPS Kabupaten Grobogan, A'idzin, menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan satu dari tiga sensus besar yang dilaksanakan BPS dalam satu dekade, selain Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.
Berbeda dengan survei rutin, Sensus Ekonomi dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh.
"Ini merupakan pelaksanaan Sensus Ekonomi yang kelima sejak tahun 1986. Tujuannya memperoleh gambaran lengkap mengenai seluruh aktivitas ekonomi yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Grobogan," ujarnya saat Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Grobogan.
A'idzin menegaskan, seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali akan menjadi sasaran pendataan.
Mulai usaha mikro, kecil, menengah, hingga industri besar akan didatangi petugas sensus untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi usaha mereka.
Menurutnya, cakupan pendataan tahun ini jauh lebih luas. Selain mendata keberadaan usaha, petugas juga akan menghimpun berbagai informasi penting seperti karakteristik usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet dalam operasional usaha.
Kemudian aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan, kepemilikan sertifikat halal, izin BPOM, keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), keikutsertaan dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga aset yang dimiliki pelaku usaha.
"Semua sektor ekonomi akan didata. Tidak hanya industri besar, tetapi seluruh usaha yang ada di Grobogan agar kita memperoleh gambaran ekonomi yang utuh," jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat pembaruan penting pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dibandingkan periode sebelumnya.



