
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Masyarakat yang ingin berpeluang memperoleh bantuan sosial (bansos) pemerintah perlu memastikan informasi keluarganya tercatat secara akurat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebab, pengelompokan desil tidak hanya ditentukan berdasarkan penghasilan, tetapi juga memperhitungkan berbagai aspek kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Kelompok desil 1–4 menjadi prioritas pengusulan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kategori tersebut mencakup sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Namun, berada dalam kelompok prioritas bukan berarti seseorang otomatis mendapatkan bantuan. Calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan serta mengikuti proses penetapan sesuai ketentuan masing-masing program.
Jika posisi desil yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui saluran resmi pemerintah.
Data yang Perlu Dipastikan agar Masuk Desil 1–4
Penilaian tingkat kesejahteraan keluarga menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan beberapa informasi berikut sudah sesuai dengan kondisi terkini:
Identitas kependudukan: NIK, nama, alamat, dan susunan anggota keluarga harus sesuai dengan dokumen resmi.
Pekerjaan dan penghasilan: Informasi pekerjaan serta pendapatan seluruh anggota keluarga perlu mencerminkan keadaan sebenarnya.
Kondisi tempat tinggal: Data mengenai keadaan rumah, fasilitas dasar, dan daya listrik harus tercatat secara benar.
Kepemilikan aset: Seluruh informasi mengenai aset keluarga perlu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perubahan anggota keluarga: Peristiwa seperti anggota keluarga meninggal, pindah tempat tinggal, atau adanya tanggungan baru perlu diperbarui apabila terjadi.
Kelengkapan informasi tersebut penting agar penilaian kesejahteraan tidak didasarkan pada data yang sudah tidak relevan.
Cara Mengajukan Pembaruan Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
Apabila menemukan informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi melalui toko aplikasi di ponsel.
Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Buka menu profil atau fitur pembaruan data yang tersedia.
Periksa informasi sosial ekonomi keluarga dan tentukan bagian yang perlu diperbaiki.
Isi keterangan berdasarkan kondisi sebenarnya serta lampirkan dokumen pendukung jika diminta.
Periksa kembali seluruh data sebelum mengirimkan pengajuan untuk proses verifikasi.
Setelah permohonan disampaikan, masyarakat perlu menunggu pemeriksaan dari petugas. Perubahan data tidak langsung berlaku hanya karena pengajuan telah dikirim.
Mengapa Desil DTSEN Bisa Berubah?
Posisi desil suatu keluarga dapat mengalami perubahan ketika terdapat pembaruan informasi sosial ekonomi atau perubahan tingkat kesejahteraan dibandingkan rumah tangga lainnya.



